Senin, 7 Oktober 2024

Wali Kota Helldy Lantik 453 Pejabat Pemkot Cilegon

Wali Kota Cilegon Helldy Agustian saat melantik pejabat di lingkungan Pemkot Cilegon. (Foto: TitikNOL)
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian saat melantik pejabat di lingkungan Pemkot Cilegon. (Foto: TitikNOL)

CILEGON, TitikNOL - 453 pejabat di lingkungan Pemkot Cilegon yang terdiri dari Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrasi, dan Jabatan Fungsional resmi dilantik oleh Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian. Pelantikan berlangsung di halaman Pemkot Cilegon, Jum'at (5/8/2022).

Selain melantik, Helldy juga mengukuhkan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) baru pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Cilegon.

Helldy Agustian mengatakan, ratusan pejabat lingkungan Pemkot Cilegon yang baru saja dilantik dan dikukuhkan itu merupakan orang-orang yang telah memenuhi syarat dan telah dilakukan pemeriksaan latar belakangnya.

"Saya terus terang sudah beberapa hari melihat historikal mereka. Pengangkatan ini bukan berdasarkan kedekatan, tapi karena memang karir mereka," ungkap Helldy kepada wartawan.

Melalui pelantikan dan pengukuhan ratusan pejabat di lingkungan Pemkot Cilegon itu, Helldy berharap agar segala program yang telah dicanangkan dapat terealisasi dengan baik, salah satunya percepatan penyerapan anggaran.

"Kita tentunya ingin penyerapan anggaran itu dipercepat. Kalau belum dikukuhkan kan kaya Dinas Pariwisata dan yang lain itu kan agak sulit juga, nanti juga kan Dinas PU semua kita kasih yang insinyur-insinyur semua dengan tujuannya adalah mempercepat penyerapan anggaran, intinya itu sih," harapnya.

Helldy juga berpesan kepada ratusan pejabat agar dapat menjalankan jabatannya dengan amanah dan sesuai dengan visi-misi Pemkot Cilegon.

"Saya tidak mau mereka tidak konsen, karena pengangkatan jabatan di Kota Cilegon ini harus punya sistem yang baik ke depannya. Jadi harus memaksimalkan kinerja mereka dalam hal pencapaian anggaran, pendapatan, penyerapan anggaran juga semuanya harus ditingkatkan," ujarnya. (Ardi/TN3).

Komentar