CILEGON, TitikNOL - Pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon, diminta tidak melakukan pungutan liar (pungli) atau imbalan apapun saat memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Hal itu diungkapkan Wali kota Cilegon, Helldy Agustian saat menghadiri Peringatan Hari Perhubungan Nasional (HARHUBNAS) di halaman Kantor Dishub Kota Cilegon, Senin (20/9/2021).
"Saya minta dengan tegas agar seluruh pegawai Dishub kota Cilegon tidak melakukan pungli dalam bentuk apapun," kata Helldy, Senin (20/9/2021).
Permintaan tidak melakukan pungli tersebut tidak hanya ditujukan ke pegawai Dishub saja, namun berlaku juga kepada pegawai di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.
Wali Kota yang suka narsis atau selfie ini menekankan kepada semua pegawai di Pemerintahan Kota Cilegon, agar bekerja dengan jujur dan ikhlas.
"Saya minta semua pegawai Pemerintahan yang ada di kota Cilegon ini dapat bekerja dengan jujur dan ikhlas agar dapat memberikan kenyamanan dan kelancaran bagi masyarakat," imbuhnya. (Ardi/TN1).
Ini Identitas Santri yang Meninggal Akibat Longsor di Rangkasbitung
Satlantas Polres Cilegon Bagi-bagi Takjil ke Pengguna Jalan
WhatsApp Pay, Fitur Layanan Pembayaran Diperkirakan akan Tumbuh di Indonesia
Sambangi Pulau Tunda, Komunitas Nelayan Pesisir Banten Lakukan Ini Untuk Sejahterakan Pelaut
Kejari Cilegon Akui Pegawainya Ditangkap Akibat Bawa Sabu ke dalam Lapas
Polisi Obrak-abrik Arena Balap Liar di Tangsel, Puluhan Pembalap Kocar-Kacir
Kejar Pelaku Pembuang Bayi, Polres Cilegon Periksa Sejumlah Saksi
Bahaya Konsumsi Minuman Energi Berlebih Saat Cuaca Panas, Ini Alasannya