Sabtu, 23 November 2024

Wali Kota Serang Copot Jabatan Tb Urip Henus dari Sekda

Suasana pelantikan 8 pejabat di Pemkot Serang. (Foto: TitikNOL)
Suasana pelantikan 8 pejabat di Pemkot Serang. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Wali Kota Serang Syafrudin, mencopot jabatan Tb Urip Henus dari jabatannya sebagai Sekretaris daerah (Sekda) Kota Serang. Alasannya, Tb Urip telah menjabat selama lima tahun dan harus diadakan evaluasi serta adakan uji kompetensi.

"Kalau umpamanya ada perpanjangan itu ada mekanismenya. Jika umpamanya ada open bidding itu diperbolehkan. Ini sudah sesuai aturan," katanya saat ditemui di usai pelantikan, Jumat (9/10/2020).

Dikatakan Syafrudin, posisi Sekda saat ini mengalami kekosongan. Pertimbangan tidak memperpanjang Tb Urip dari Sekda telah sesuai dengan mekanisme Uji Kompetensi (Ukom).

Jabatan Sekda akan digantikan oleh Pelaksanaan Harian (Plh). Kemungkinan, tiga hari kedepan sudah ada yang mengisi jabtannya.

"Jadi akan diisi PLH dulu. Jadi Sabtu-Minggu ini ada kekosongan Sekda, mudah-mudahan Senen sudah ada isinya, nanti akan diadakan open bidding, bisa saja pak Tb Urip Henus bisa open bidding lagi," ungkapnya.

Untuk saat ini, Tb Urip didemosi menjadi Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik. Selain itu, Wali Kota Serang juga melantik enam pejabat lainnya dan Camat Kasemen.

Pelantikan pejabat sesuai dengan Kepwal nomor 821.2/Kep.529/Huk/2020 tentang pengangkatan alih tugas JPT di lingkungan Pemkot Serang.

"Ini kami laksanakan sesuai uji kompetensi pada bulan Agustus kalau tidak salah dan hasilnya pada hari ini sesuai rekomendasi KASN bahwa yang delapan orang dan satu camat ini adalah sesuai dengan kompetensi yang mereka miliki," terangnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Serang Ritadi B Muhsinin menambahkan, pelantikan ini sudah sesuai dengan aturan mekanisme dan ini juga rotasi mutasi di JPT. Menurutnya, jabatan Sekda merupakan kebijakan yang memang memanusiakan.

"Jadi tidak ada istilah demosi dalam jabatan JPT itu, karena JPT itu kepala dinas, kepala badan. Sekda itu sama satu JPT," ungkapnya.

Namun, Tb Urip diberikan kesempatan untuk ikut mengikuti seleksi kembali. Mengingat, usia pensiun Sekda masih enam tahun lagi. Sehingga, masih diberikan kesempatan sebagai staf ahli Wali Kota.

"Nanti di situ, bisa kalau ada selter dibuka, bisa mengikuti kembali," tukasnya.

Nama-nama pejabat yang dilantik diantaranya, Komarudin yang sebelumnya menjabat Asda III Kota Serang bergeser menjadi Inspektur Kota Serang. Heri Hadi yang sebelumnya menjabat Staf Ahli Wali Kota menjadi Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang dan Yoyo Wicahyono yang sebelumnya menjabat Kepala Disperdaginkop dan UKM menjadi Kepala Disparpora.

Selanjutnya, Maman Lutfi yang sebelumnya menjabat Kepala Dishub Kota Serang menjadi Staf Ahli Bidang SDM dan Kesra, Akhmad Zubaidillah yang sebelumnya menjabat Kepala Disparpora menjadi Kepala Disperdaginkop dan UKM Kota Serang, Imam Rana menjabat Asisten Bidang Administrasi Umum dan Yudi Suryadi yang sebelumnya menjabat Inspektur Kota Serang menjadi Asisten Bidang Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat. (Son/TN1)

Komentar