SERANG, TitikNOL - Wali Kota Serang Syafrudin, mendeklarasikan pelayanan bersalin 24 jam di 10 Puskesmas di Kota Serang. Pelayanan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang untuk menekan angka kematian ibu dan bayi saat melahirkan.
Deklarasi dilakukan di Puskesmas Kasemen, Kelurahan Kasunyatan, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, sekaligus pembagian Kartu Indonesia Sehat (KIS) kepada masyarakat tidak mampu.
"Ada 10 Puskesmas mulai hari ini, dibuka layanan 24 jam untuk bersalin," kata Wali Kota Serang Syafrudin, usai menghadiri kegiatan pembagian KIS, Deklarasi pelayanan bersalin 24 jam serta pemberian pengetahuan kepada kepala Puskesmas, Rabu (2/10/2019) siang.
Pemberian Kartu Indonesia Sehat untuk warga Kota Serang betujuan agar warga dapat berobat secara gratis bagi yang telah menerimanya. KIS ini bisa di gunakan untuk berobat dari Puskemas hingga ke rumah sakit.
"Ini berlaku di semua pelayanan kesehatan namun ada tahapanya, mulai dari pelayanan puskesmas hingga Rumah sakit sesuai kebutuhan," ungkapnya.
Kemudian bagi masyarakat Kota Serang yang tidak memiliki Kartu Indonesia Sehat, Pemkot Serang juga tetap akan menggratiskan dengan syarat telah memiliki surat keterang tidak mampu (SKTM) dari pihak Keluarahan serta telah terdata.
"Benar-benar yang tidak mampu, jangan punya tanah 10 hektar tapi minta keterangan tidak mampu ke pak lurah, jadi bagi yang tidak mampu dan tidak memiliki KIS," lanjutnya.
Kemudian untuk pelayanan kesehatan 24 jam ini telah berlaku di 10 Pukesmes yang ada di Kota Serang, dari jumlah 16 Puskesmas yang di miliki Kota Serang.
Untuk diketahui, enam puskesmas di wilayah Kota Serang ini adalah Puskesmas perawatan, kemudian 10 Puskesmas di jadikan Puskesmas pelayanan 24 jam.
"Pelayanan persalinan gratis 24 jam, akte gratis juga gratis bagi bayi yang baru lahir. Untuk melayanani masyarakat Kota serang program ini sesuai janji saya, mau jam berapa aja kalau tidak di layani di gedor saja pintunya. Yang 6 puskesmas itu sudah bisa rawat inap," katanya.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Serang, tercatat 43 ribu masyarakat Kota Serang yang menerima Kartu Indonesia Sehat dan hampir 95 persen masyarakat kota serang terlah terjamin kesehatan, baik secara mandiri, pembiayaan dari pemerintah provinsi dan pusat dan Pemerintah kota serta jaminan Kesehatan dari pihak perusahaan. (Gat/TN1)