CILEGON,TitikNOL- Menanggapi adanya dua orang pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon yang ditangkap polisi karena menggunakan sabu-sabu, membuat Walikota Cilegon, Tb Iman Ariyadi geram.
Bahkan, orang nomor satu di Kota Baja itu dengan tegas mengatakan, pegawai negeri sipil (PNS) yang terlibat dalam jaringan pengedar narkoba akan diberikan sanksi hingga pemecatan sebagai PNS.
“Kita lihat dulu proses hukum yang sedang berjalan sejauh mana. Tapi yang jelas, jika mereka terbukti jadi pengedar narkoba maka akan dipecat. Tapi, kalau mereka sebagai pemakai akan diberikan sanksi sedang yakni penundaan kenaikan pangkat dan akan menjalani rehabilitas sesuai dengan aturan yang ada,” ungkap Iman, Selasa (14/6/2016).
Dikatakan Iman, pihaknya belum bisa memutuskan sanksi apa yang akan diberikan kepada dua PNS yang tersandung kasus narkoba tersebut, karena proses hukum Polres Cilegon masih berjalan.
“Siapapun pelaku penyalahgunaan narkoba harus ditindak tegas. Narkoba itu musuh kita semua,” imbuh politisi Golkar itu.(Ardi/rif)