Jum`at, 22 November 2024

Walikota Cilegon Minta PNS yang Terlibat Narkoba Harus Dipecat

Wali Kota Cilegon Tb Iman Ariyadi ,saat memberika keterangan kepada wartawan. (Foto: TitikNOL)
Wali Kota Cilegon Tb Iman Ariyadi ,saat memberika keterangan kepada wartawan. (Foto: TitikNOL)

CILEGON,TitikNOL- Menanggapi adanya dua orang pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon yang ditangkap polisi karena menggunakan sabu-sabu, membuat Walikota Cilegon, Tb Iman Ariyadi geram.

Bahkan, orang nomor satu di Kota Baja itu  dengan tegas mengatakan, pegawai negeri sipil (PNS) yang terlibat dalam jaringan pengedar  narkoba akan diberikan sanksi hingga pemecatan sebagai PNS.

“Kita lihat dulu proses hukum yang sedang berjalan sejauh mana. Tapi yang jelas, jika mereka terbukti jadi pengedar narkoba  maka akan dipecat. Tapi, kalau mereka sebagai pemakai akan diberikan  sanksi sedang  yakni penundaan kenaikan pangkat dan akan menjalani rehabilitas sesuai dengan aturan yang ada,” ungkap Iman, Selasa (14/6/2016).

Dikatakan Iman, pihaknya  belum bisa memutuskan sanksi apa yang akan diberikan kepada dua PNS yang tersandung kasus narkoba tersebut, karena  proses hukum Polres Cilegon masih berjalan.

“Siapapun pelaku penyalahgunaan narkoba  harus ditindak tegas. Narkoba itu musuh kita semua,” imbuh politisi Golkar itu.(Ardi/rif)

Komentar