Website 20 OPD Pemkot Serang Mati Suri Disikapi DPRD

Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang Bambang Djanoko. (Foto: TitikNOL)
Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang Bambang Djanoko. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang Bambang Djanoko, sindir alasan Kepala Dinas Komunikasi dan informatika (Diskominfo) Kota Serang Hari Pamungkas, soal alasan mati surinya website di 20 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Bambang menyebutkan, kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang menjadi hambatan updatenya informasi untuk publik merupakan alasan yang klasik.

Sebab hingga kini, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memiliki banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mumpuni.

"Itu mah klasik lah, saya kira banyak ASN di Kota Serang, artinya nggak kekurangan. Pasti ada yang paham tentang ITE," katanya saat ditemui usai Rapat Paripurna, Senin (20/01/2020).

Ia menuturkan, persoalan kapasitas pegawai dalam bidang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) bisa dididik dan dilatih. Tinggal ada kemauan dari pimpinan OPD untuk memperbaiki ketidakterbukaan dalam informasi publik.

"Tinggal nanti ke OPD yang tidak update itu harus diperbaiki, ya cari didik dilatih. Mudah itu mah, semua bisa kok," terangnya.

Politikus partai PDIP itu mengatakan, apapun yang berhubungan dengan pelayanan publik wajib dipenuhi dan dijalankan oleh setiap OPD. Apalagi, Keterbukaan informasi publik merupakan perintah dari Undang-undang nomor 14 tahun 2008.

"Biarmanapun juga namanya pelayanan publik ya harus update. Kalau ada kerusakan harus segera di perbaiki," tegasnya. (Son/TN1)

Komentar