Senin, 25 November 2024

Wow! 2016, Dishubkominfo Ternyata Kelola Rp110 M dari APBD Banten

Foto ilustrasi. (Dok:net)
Foto ilustrasi. (Dok:net)

SERANG, TitikNOL – Pasca beredarnya informasi tentang dugaan monopoli yang dilakukan oleh Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Provinsi Banten, Revrie Aroes, wartawan pun melakukan penelusuran ke Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) melalui situs lkpp.go.id. Lkpp.go.id merupakan aplikasi yang menyediakan informasi dan data tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Ada fakta menarik yang tercantum dalam situs tersebut, terutama saat dicari jenis dan jumlah kegiatan yang ada di Dishubkominfo Banten. Dalam situs tersebut terdata ada sekitar 339 paket pengadaan dan 43 paket swakelola, selama kurun waktu 2016.

Jika dijumlahkan secara nominal rupiah, 339 paket pengadaan di dinas tersebut berjumlah sekitar Rp58 miliar lebih. Sementara untuk paket swakelola, atau paket yang tidak dilelangkan berjumlah sekitar Rp51 miliar lebih.

Jika dijumlahkan anggaran yang mengucur dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten di tahun 2016, ada sekitar Rp110.470.810.000 yang dikelola oleh Dishubkominfo Banten.

Baca juga: Wah! Ratusan Paket PL di Dishubkominfo Banten Diduga ‘Diatur’ Kepala Dinas

Diberitakan sebelumnya, ratusan proyek penunjukan langsung yang ada di Dishubkominfo Banten, diduga dimonopoli oleh Revrie Aroes selaku Kepala Dinas. Bahkan Revrie menunjuk satu penjabat di bawahnya sebagai orang yang mengkoordinir paket di setiap bidang.

 “Pekerjaan dari awal sudah diwanti-wanti oleh Pak Kadis melalui Pak Ismail, agar tidak diberikan kepada siapapun. Makanya saya nggak berani Kang,” ujar sumber kepada TitikNOL belum lama ini.

Masih menurut sumber, sejak kegiatan belum mulai, Ismail, yang disebut-sebut sumber sebagai orang kepercayaan Revrie Aroes, sudah mendatanginya dan memintanya untuk tidak memberikan pekerjaan yang ada di bagiannya kepada pihak lain. (red)

Komentar