SERANG, TitikNOL - Program pengampunan pajak atau Tax Amnesty ternyata benar-benar ampuh untuk menarik pajak. Terbukti, pada tahap I yang berlangsung sampai September 2016, Direktorat Jendral Pajak (DJP) Kantor Wilayah Banten telah mencatat uang tebusan sebesar Rp2,1 Triliun.
Kepala Kanwil DJP Banten Catur Rini Widosari menyatakan, hingga ditutupnya program tax amnesty tahap I pada 30 September 2016, lebih dari 2.000 orang telah melaporkan harta kekayaannya ke kantor pajak diwilayahnya masing-masing. Mereka yang melaporkan ini, kebanyakan didominasi atas kekayaan milik perseorangan.
"Jadi hingga ditutupnya tax amnesty pada September lalu, kami sudah mencatat uang tebusan yangmasuk lebih dari Rp2,1 triliun. Mereka yang lapor kebanyakan antusias dan sadar untuk melaporkan harta kekayaannya," kata Catur usai mengisi Sosialisasi Tax Amnesty di Aula DPPK D Banten, Kamis (6/10/2016).
Catur merinci, daerah yang paling banyak menyumbang uang tebusan Tax Amnesty berada di Cikupa, Kabupaten Tangerang. Meskipun tidak ditarget per wilayah, ia pun optimis jika program tersebut bisa memperkuat perekonomian daerah.
"Buktinya, secara nasional rupiah kita sudah makin menguat. Artinya, ini akan ada pengaruhnya juga buat di daerah, terutama nantinya uang tebusan tax amnesty juga ada bagi hasil dengan pemerintah," ungkapnya.
Rini juga meyakini, program tax amnesty tahap II yang akan berjalan hingga Januari 2017 mendatang, bisa mencapai target yang lebih besar dibandingkan dengan tahap I.
"Tahap kedua, kami targetkan sebanyak-banyaknya orang yang melaporkan harta kekayaan, malah kalau bisa mengalahkan Jakarta. Untuk itu, dari sekarang kami gencar sosialisasikan program ini supaya nanti di tahap kedua, bisa lebih banyak," pungkasnya. (Meghat/Rif)