Minggu, 24 November 2024

1 Tahun Beroperasi, Gudang Diduga Simpan Miras di Pasar Ciruas Terendus Polisi

Ilustrasi. (Dok: Kumparan)
Ilustrasi. (Dok: Kumparan)

SERANG, TitikNOL - Keberadaan gudang yang diduga menimpan minuman keras (miras) di salah satu ruko di Pasar Ciruas, Kabupaten Serang baru terendus polisi, meski sudah lama beroperasi.

Minggu (2/6/2019) tadi, pihak Polsek Ciruas melalui jajaran Satuan reserse kriminal (Reskrim) yang dipimpin Kanitreskrim I IPDA Junaedi, melakukan pengecekan ke tempat tersebut.

"Ijin melaporkan panit I Reskrim IPDA Junaedi melaksanakan pengecekan gudang yang diduga gudang miras, ternyata masih digembok dan mohon waktu untuk mencari info pemiliknya," kata IPDA Junaedi kepada TitikNOL melalui pesan WhatsApp, saat dikonfirmasi terkait gudang tersebut.

Baca juga: Meski Terendus Satpol PP, Gudang Miras di Ciruas Belum Ditindak

Sebelumnya, TitikNOL melakukan konfirmasi ke Kapolsek Ciruas Kompol Priyati Winoto terkait dugaan gudang miras tersebut.

Kapolsek mengaku belum mengetahui ada gudang miras di Pasar Ciruas. Pihaknya hanya mengetahui ada toko di dalam pasar Ciruas yang menjual miras. Namun demikian, Kapolsek berjanji akan segera menindaklanjutinya.

"Ada toko (yang menjual miras, red), melihat situasi, besok juga kalau ada Kanit langsung gerak. Pemilik toko saya gak hapal, nanti tanya Kanit," katanya kepada TitikNOL di pos PAM dekat pasar Ciruas, Serang, Sabtu (1/6/2019).

Dikonfirmasi langsung, Kanit I Reskrim Polsek Ciruas IPDA Junaedi menyebut jika pemilik toko berinisial AS.

"Kalo kios ada yang jual miras milik AS, itu tapi yang digambar belum saya ketahui pemilik atau penghuninya," tukasnya.

Seperti diketahui, informasi yang diperoleh sumber TitikNOL mengatakan, gudang yang diduga menyimpan miras dalam skala besar itu sudah beroperasi sejak setahun lalu. (Lib/Tn1)

Komentar