SERANG, TitikNOL - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Serang, berunjuk rasa di depan kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang, di Ciceri, Kota Serang, Kamis (29/3/2018).
Dalam aksinya, mahasiswa mengkritisi hasil rekapitulasi data pemilih di Kota Serang, dimana masih ada pemilh potensial yang belum memiki KTP elektronik (E KTP) yang mencapai 10.141 orang.
"Puluhan ribu warga terancam tidak akan mencoblos dan berpartisipasi dalam pilkada Kota Serang karena tidak memiliki E-KTP," kata kordinator aksi Rahman Ahdori.
Rahman menjelaskan, berdasarkan peraturan KPU yang tercantum dalam pasal 7 ayat peraturan KPU nomor 8 Tahun 2108 tentang pemungutan dan penghitungan suara pilkada, E-KTP merupakan syarat wajb bagi pemilih yang namanya tertera dalam pemilihan tetap (DPT) dan pemilih diwajibkan membawanya.
"Kita melihat Disdukcapil seolah-olah tidak serius dalam melakukan perannya serta terindikasi disusupi muatan kepentingan politis. Faktanya kita temukan di lapangan masih banyak kendala dalam pembuatan EKTP," jelasnya.
Maka itu, mahasiswa menuntut kepada Disdukcapil maupun KPU Kota Serang, agar segera menyelamatkan hak suara masyarakat Kota Serang.
"Kita minta Disdukcapil agar serius dalam melayani masyarakat yang memerlukan E-KTP, khsususnya para calon pemilih di Kota Serang," tegasnya.
Pantauan di lokasi, dalam aksinya mahasiswa juga membentangkan sepanduk yang bertuliskan kritikan kepada Disdukcapil soal terancamnya calon pemilih potensial karena lambatnya pelayanan pembuatan E-KTP. (Gat/TN1)