LEBAK, TitikNOL - Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya menyebut ada 10 staf di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lebak yang terkonfirmasi positif Covid - 19. Pernyataan bupati tersebut diketahui, melalui rekaman suara yang beredar dan diterima wartawan pada Sabtu (5/9/2020).
"Untuk Disdukcapil, karena hari ini tracking yang terkonfirmasi Covid berserta keluarganya, setelah itu harus disterilisasi disinpektan kemudian lockdown selama 14 hari tidak boleh ada aktivitas apapun. Jadi sama sekali tidak ada aktivitas dan dikunci semua dan berikan pengumuman yang besar. Kalau perlu pakai spanduk di situ bahwa Disdukcapil lockdown karena 10 orang staf nya itu terkonfirmasi Covid -19," ungkap Iti Octavia Jayabaya.
Dikonfirmasi, Triatno Supiono, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Lebak, membenarkan apa yang disampaikan bupati terkait 10 orang staf kantor Disdukcapil terkonfirmasi positif Covid - 19.
Menurutnya, terkonfirmasinya 10 orang staf Disdukcapil itu setelah sebelumnya dilakukan Swab oleh tim gugus tugas penanganan Covid -19.
"Benar (yang disampaikan ibu bupati), betul kang setelah ada kepastian hasil Swab," ujar Kadinkes Lebak ini. (Gun/TN1)
Soal Potensi Petahana Manfaatkan Sosialisasi SKPD, Bawaslu Surati Pemprov Banten
Real Madrid dan Barcelona yang Kini Bernasib Sama-sama Menderita
Jumlah Sengketa Informasi Turun 100 Persen di 2016
8 September 2003 – Gadis 12 Tahun Dituntut RIAA Karena Mengunduh Musik dari Internet
Gelaran AFF Suzuki Cup Akan Gunakan Format Baru
Ini Kronologis Bocornya KMP Manggala di Pelabuhan Merak
DRD Akan Dorong Penataan Situs Bersejarah Banten Lama