Minggu, 8 September 2024

12 Ahli Waris Pejuang Geger Cilegon dapat Penghargaan

Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian foto bersama usai memberikan penghargaan para pejuang Geger Cilegon. (Foto: TitikNOL)
Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian foto bersama usai memberikan penghargaan para pejuang Geger Cilegon. (Foto: TitikNOL)

CILEGON, TitikNOL - Pemerintah Kota Cilegon kembali memberikan penghargaan kepada pahlawan Geger Cilegon. Penyerahan penghargaan diberikan oleh Wali Kota Cilegon Helldy Agustian di halaman Kantor Wali Kota Cilegon, Selasa 9 Juli 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Helldy memberikan penghargaan kepada 12 pejuang yang diterima langsung oleh ahli warisnya.

Penghargaan itu dinilai layak diberikan kepada para pejuang sebagai bentuk apresiasi pemerintah daerah atas pengorbanan yang diberikan untuk bangsa dan negara.

"Bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak melupakan sejarah. Piagam penghargaan ini tidak ada apa-apanya bila dibandingkan dengan pengorbanan para pejuang dalam melawan para penjajah. Pada tahun 2022 kami telah memberikan penghargaan kepada pejuang Geger Cilegon, maka hari ini kami meneruskan tradisi tersebut sebagai bentuk apresiasi atas jasa-jasa yang telah diberikan," kata Helldy .

Helldy berharap dukungan dan doa dari semua pihak kepada Pemkot Cilegon yang kini masih berjuang untuk menjadikan dua tokoh Geger Cilegon, yakni Ki Wasyid dan KH. Arayad Thawil menjadi pahlawan nasional.

"Tahun kemarin sudah kita upayakan namun belum dapat dan Insya Allah akan kita perjuangkan lagi," katanya.

Helldy pun mengapresiasi berbagai pihak yang konsen terhadap peristiwa Geger Cilegon. Terutama para seniman, sejarawan, dan aktivis lainnya yang telah berupaya maksimal untuk menggali dan mendalami peristiwa Geger Cilegon, sehingga informasi tentang Geger Cilegon 1888 dapat tersampaikan dan diketahui oleh generasi muda.

"Melalui peringatan ini kita semua menghormati para pejuang yang telah menyumbangkan jiwa dan raga untuk membela nilai nilai keadilan dan persamaan di Kota Cilegon,"ungkapnya.

Sementara itu salah satu ahli waris pejuang Geger Cilegon, Sunardi, mengucapkan terimaksih kepada Pemerintah Kota CIlegon, terutama Wali Kota Helldy Agustian yang telah memberikan penghargaan kepada pejuang Geger Cilegon.

"Sejak kepemimpinan Pak Wali kami sebagai ahli waris pejuang Geger Cilegon merasa diperhatikan oleh pemerintah daerah. Tradisi seperti ini memang bagus sekali agar masyarakat Kota Cilegon tidak melupakan sejarah," ujarnya.

Sebagai ahli waris pejuang Geger Cilegon, Sunardi berharap keluarga dan anak keturunannya dapat mewarisi semangat perjuangan para pahlawan Geger Cilegon dalam membela kebenaran dan keadilan.

"Semangat perjuangan itu harus terus hidup dalam menjaga keutuhan dan menegakan keadilan di Negara Kesatuan Republik Indonesia kita yang tercinta," tuturnya.

Diketahui, Geger Cilegon 1888 adalah sebuah peristiwa pemberontakan tani Banten terbesar yang terjadi pada 9 Juli 1888. Pemberontakan tersebut bermula dari kesewenang-wenangan pemerintahan Hindia Belanda yang mengokupasi Banten sebagai salah satu wilayah jajahan.

Pemberontakan 1888 juga disebabkan oleh pejabat pemerintah kolonial di Cilegon mengeluarkan surat edaran untuk melarang pembacaan shalawat Nabi dan doa-doa lainnya dengan suara keras di masjid. Belanda juga menghancurkan menara masjid di Cilegon sehingga dianggap sebagai penghinaan sehingga rakyat mebalasnya dengan melakukan perlawanan. (Ardi).

Komentar