Selasa, 17 September 2024

136 KPM di Desa Sukasari Tidak Terima Penyaluran Program Bantuan Sembako

Ilustrasi. (Dok: Kabar6)
Ilustrasi. (Dok: Kabar6)
LEBAK, TitikNOL - Sebanyak 136 keluarga penerima manfaat (KPM) program bantuan sembako yang sebelumnya bernama bantuan pangan non tunai (BPNT) di Desa Sukasari, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak, belum menerima penyaluran sejak bulan Maret dan April tahun 2020.

Berdasarkan informasi yang diperoleh TitikNOL, tidak menerimanya penyaluran bantuan sembako yang disalurkan melalui agen e- warong kepada para KPM itu, lantaran pihak pemerintah desa setempat disebut-sebut menolak program bantuan sembako itu.

Dindin, tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) program bantuan sembako wilayah Kecamatan Cipanas membenarkan hal tersebut.

"Benar, 136 orang KPM di nonaktifkan memang tidak menerima bantuan sejak bulan Maret sampai sekarang. Yang masih menerima bantuan hanya 89 orang, itupun penerima bantuan PKH data lama bukan dari BPNT 2019," ujar Dindin kepada TitikNOL kemarin.

Menurut Dindin, dinonaktifkan karena di Desa Sukasari tidak ada operator SIKS NG dari mulai program BPNT sehingga tidak ada update data.

"Terkait penolakan Kades awal program BPNT, saya udah koordinasi sama pihak terkait," tukas Dindin.

Terpisah, Najamudin, Camat Cipanas selaku ketua tim koordinasi (tikor) program bantuan sembako tingkat kecamatan mengaku belum mengetahui para KPM di desa Sukasari belum menerima penyaluran sembako tersebut.

"Saya belum tahu, belum terima laporan. Nanti saya tanya ke TKSK program bantuan sembako," terangnya.

Sementara itu, hingga berita ini dilansir, TitikNOL masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari Deni Zaid Sabit selaku Kepala Desa Sukasari, kecamatan Cipanas. (Gun/TN1)
Komentar