TitikNOL - Hari ini 71 tahun yang lalu, tepatnya 16 Agustus 1945, terjadi penculikan terhadap Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta oleh para tokoh pemuda. Kedua proklamator kemerdekaan ini dibawa ke Rengasdengklok, insiden ini dikenal dengan Peristiwa Rengasdengklok.
Peristiwa ini terjadi karena perbedaan pendapat antara golongan muda dan tua tentang kapan pelaksanaan proklamasi kemerdekaan Indonesia. Bisa dikatakan, ini adalah konflik antar dua generasi menjelang hari kemerdekaan.
Menurut pendapat golongan tua, untuk memproklamasikan kemerdekaan, Indonesia harus menunggu waktu yang diberikan oleh pemerintah Jepang sebab mereka telah memberikan janji kemerdekaan, sedangkan menurut golongan muda, secepat mungkin dilaksanakan Proklamasi kemerdekaan dengan memanfaatkan kekosongan kekuasaan atau vacuum of power.
Akibat munculnya perbedaan pendapat tersebut, maka golongan pemuda melakukan penculikan terhadap golongan tua, yaitu Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta yang diasingkan di Rengasdengklok.
Pada tanggal 16 Agustus 1945 di Asrama Baperpi Jalan Cikini 74 Jakarta, golongan muda mengadakan rapat yang dihadiri oleh Sukarni, Jusuf Kunto, dr. Muwardi, dan Shudanco Singgih dan Paidan Peta Jakarta. Rapat ini membuat keputusan untuk mengasingkan Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta ke luar kota dengan tujuan untuk menjauhkan mereka dan segala pengaruh Jepang. Untuk menghindari kecurigaan dari pihak Jepang, Shudanco Singgih mendapatkan kepercayaan untuk melaksanakan rencana tersebut.
Rencana tersebut berjalan lancar karena mendapat dukungan perlengkapan tentara Peta dan Cudanco Latief Hendraningrat sehingga tepat pada tanggal 16 Agustus 1945 pukul 04.30, Ir.Soekarno, Mohammad Hattaa, dan sekelompok golongan pemuda tiba di Rengasdengklok. Atasan mereka membawa Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta untuk mengamankan mereka dari situasi genting yang terjadi di ibu kota. Di Rengasdengklok, akhirnya In. Soekarno dan Mohammad Hatta bersedia untuk menyatakan kemerdekaan setelah kembali ke Jakarta.
Sementara itu, di Jakarta terjadi perundingan antara golongan tua dan golongan muda. Golongan tua diwakili oleh Ahmad Subardjo, sedangkan golongan muda diwakili Wikana. Dan perundingan tersebut, diperoleh kesepakatan bahwa proklamasi kemerdekaan harus dilaksanakan di Jakarta. Ahmad Subardjo bersedia memberiikan jaminan bahwa proklamasi kemerdekaan Indonesia akan diumumkan pada keesokan harinya tanggal 17 Agustus 1945, maka Komandan Kompi Peta Rengasdengklok Cudanco Subeno bersedia melepaskan Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta. (Red)