SERANG, TitikNOL - Sabu seberat 21 Kg sitaan dari jaringan Malaysia dimusnahkan BNN Banten menggunakan mobil incirator.
Barang haram itu berasal dari jaringan bandar yang berada di Malaysia. Dari kejadian ini, tiga orang berinisial AY, S dan M jadi tersangka.
"Dari pengembangan 3 tersnagka ini, barang tersebut dsri bandar P yang ada di Malaysia," kata Kepala BNN Banten, Rohmad Nursahid, Rabu (24/4/2024).
Rohmad menyebutkan dari keterangan tersangka, awalnya jumlah sabu yang diedarkan sebanyak 33 Kg. Namun 12 Kg sudah terjual.
Pendistribusian itu berasal dari Aceh dengan menggunakan mobil yang dimodifikasi tangki.
"Hasil introgasi yernyata barang tersebut awalnya 33 kg, sudah beredar 12 kg dan asal barang dari Aceh. Dikirim melalui tangki yang dimodifikasi," ucapnya.
Ia menjelaskan, peradaran sabu terungkap pada 28 Maret 2024 sekitar pukul 13.00 WIB.
Untuk mengelabui petugas, sabu 21 Kg disimpan di sebuah ruko beras di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Peredaran ganja itu dapat diungkap setelah petugas menangkap AY dan M.
"Kita kembangkan dari M ini ternyata di kontrakannya di kamuflase ruko jual beras, bisa mengungkap 19 bungkus, setelah timbang bentuknya lebih dari 1 kg, setelah timbang 21 kg lebih," ujarnya.
Setelah dikembangkan, tersangka AY dan M dikendalikan S yang merupakan warga binaan Lapas Klas I Tangerang.
"S narapidana narkoba ditangkap Polda Metro ganja 380 Kg divonis 20 tahun, sudah menjalani 10 tahun. Ada keterlibatan," jelasnya. (Son/TN3)