Sabtu, 5 April 2025

22 Juli 2014 - Pemilihan Umum Presiden Indonesia 2014 Dimenangkan Jokowi-JK

Joko Widodo dan Jusuf Kalla. (Dok: dennyja-world)
Joko Widodo dan Jusuf Kalla. (Dok: dennyja-world)

TitikNOL - Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia Tahun 2014 (Pilpres 2014) dilaksanakan pada 9 Juli 2014 untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden Indonesia masa bakti 2014-2019.

Pemilihan ini menjadi pemilihan presiden langsung ketiga di Indonesia. Presiden petahana Susilo Bambang Yudhoyono tidak dapat maju kembali dalam pemilihan ini karena dicegah oleh Undang Undang yang melarang periode ketiga untuk seorang presiden.

Menurut UU Pemilu 2008, hanya partai yang menguasai lebih dari 20 persen kursi di Dewan Perwakilan Rakyat atau memenangkan 25 persen suara populer dapat mengajukan kandidatnya. Undang Undang ini sempat digugat di Mahkamah Konstitusi, namun pada bulan Januari 2014, Mahkamah memutuskan undang-undang tersebut tetap berlaku.

Pemilihan umum ini dimenangkan oleh pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla dan sesuai dengan keputusan KPU RI pada 22 Juli 2014 Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Joko Widodo dan Muhammad Jusuf Kalla (Jokowi-JK) sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2014-2019 dengan perolehan suara sebesar 53,15 persen, mengalahkan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang memperoleh suara sebesar 46,85 persen.

Presiden dan Wakil Presiden terpilih yakni Jokowi-JK akhirnya dilantik pada 20 Oktober 2014, menggantikan Susilo Bambang Yudhoyono. (Red)

Komentar