Selasa, 25 Februari 2025

350 Knalpot Brong Hasil Razia Dimusnahkan Polres Cilegon

Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara saat memimpin pemusnahan knalpot brong. (Foto: TitikNOL)
Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara saat memimpin pemusnahan knalpot brong. (Foto: TitikNOL)

CILEGON, TitikNOL - Polres Cilegon menyita dan memusnahkan sebanyak 350 knalpot brong. Selain melanggar aturan batas maksimal kebisingan motor, knalpot brong sangat mengganggu dan meresahkan masyarakat.

Pemusnahan knalpot brong dengan cara dipotong menggunakan mesin tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara

Kasat Lantas Polres Cilegon AKP Mulya Sugiharto mengatakan, knalpot yang dimusnahkan ini merupakan hasil Operasi Keselamatan Maung 2025.

"Ini hasil operasi yang dilakukan secara bersama-sama, baik dari rekan - rekan lalu lintas, Sabhara dan juga bantuan rekan - rekan polsek jajaran pada saat operasi dari tanggal 10 hingga 23 Februari," ujarnya , Senin (24/2/2025).

Untuk menciptakan situasi yang kondusif di masyarakat, Satlantas Polres Cilegon akan terus melakukan operasi knalpot brong hingga balap liar.

"Kami akan berupaya semaksimal mungkin memberantas, terutama untuk knalpot brong atau balap liar yang ada di wilayah kota Cilegon, " ungkap AKP Mulya.

"Kita bertindak seperti ini semata - mata untuk dapat menekan angka kecelakaan, mengingat angka kecelakaan di tahun 2025 hingga saat ini sudah banyak yang meninggal dunia yang diakibatkan karena berkendara yang tidak sesuai dengan kecepatan," jelasnya. (Ardi).

Komentar