CILEGON, TitikNOL - Polda Banten berhasil mengamankan 39 kontainer diduga ilegal yang berisi tekstil, elektronik, obat, osmetika dan lartas, di Pelabuhan Indah Kiat Merak, Kota Cilegon.
Informasi yang berhasil dihimpun, pengamanan itu dipimpin langsung oleh Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo pada Senin (7/11/2016) sore kemarin sekitar pukul 16.00 WIB.
Dalam modusnya, puluhan kontainer itu diselundupkan oleh perusahaan dengan cara memalsukan dokumen import. Adapun perusahaan pemilik puluhan kontainer itu yakni PT. Delapan Intan Mutiara, PT Indoport Sejahtera, PT Meyer Indo Sukses dan CV Benten Mas.
Bea Cukai Merak pun membenarkan adanya 39 kontainer yang diamankan. Namun membantah jika diamankan melainkan hanya pemeriksaan biasa.
"Iya benar. Tapi bukan diamankan melainkan hanya dilakukan pemeriksaan saja. Sekarang kontainernya masih ada di Pelabuhan Indah Kiat," ujar Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan (P2) Bea Cukai Madya Merak, Bobbi Patigor saat dihubungi wartawan.
Namun Bobbi enggan menjelaskan lebih lanjut kepada wartawan perihal isi kontainer itu. (Ardi/red)