Senin, 7 Oktober 2024

4 Daerah di Banten Zona Merah, Kasus Corona Didominasi Klaster Nataru dan Keluarga

Ilustrasi. (Dok: News)
Ilustrasi. (Dok: News)

SERANG, TitikNOL - Sebanyak empat daerah di wilayah Provinsi Banten, kini masuk zona merah penyebaran Covid-19. Penularan kasus didominasi oleh klaster keluarga dan pasca Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Berdasarkan data yang diupdate satgas percepatan penanganan Covid-19 Provinsi Banten, pada tanggal 10 Januari 2020 zona merah hanya berada di wilayah Tangerang Raya yakni Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.

Namun pada 11 Januari 2020, Kota Tangerang berubah menjadi zona oranye. Tetapi di sisi lain, Kabupaten Serang dan Kota Cilegon berubah status menjadi zona merah.

Jubir satgas percepatan penanganan Covid-19 Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti mengatakan, penyebaran virus Corona di wilayah Banten didominasi oleh klaster keluarga dan pasca libura Nataru.

Meski demikian, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten itu tidak merinci angka kasus yang disebabkan dari klaster keluarga atau klaster Nataru.

"Klaster pasca liburan nataru dan klaster keluarga," katanya melalui pesan singkat, Selasa (12/1/2021).

Untuk kasus harian per 11 Januari 2021, satgas mencatat ada 193 kasus. Dengan rincian, 52 orang masih dirawat, 137 orang dinyatakan sembuh dan 4 orang meninggal dunia.

Jika dilihat secara keseluruhan, kasus terkonfirmasi positif virus Corona di Banten berjumlah 21.620. Di antaranya, 3.267 masih dalam perawatan tenaga medis, 17.709 sudah sembuh dan 644 meninggal. (Son/TN1)

Komentar