Jum`at, 4 April 2025

4 Pasangan Bukan Suami-Istri di Cibeber Terjaring Operasi Yustisi

Petugas saat melakukan pemeriksaan kepada sejumlah penghuni kontrakan di Kelurahan Kedaleman, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, Kamis (21/7/2016). (Foto: TitikNOL)
Petugas saat melakukan pemeriksaan kepada sejumlah penghuni kontrakan di Kelurahan Kedaleman, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, Kamis (21/7/2016). (Foto: TitikNOL)

CILEGON, TitikNOL - Empat  pasangan yang diduga bukan suami-istri ditangkap petugas dalam operasi yustisi yang digelar Satpol PP Kelurahan Kedaleman dan Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon bersama TNI dan kepolisian, Kamis (21/7/2016).

Berdasarkan pantauan, operasi yustisi yang sasarannya rumah kontrakan di Lingkungan Kalanganyer dan Lingkungan Kadipaten, Kelurahan Kedaleman tersebut, petugas memeriksa satu per satu  KTP dan indentitas lainnya.

Setelah melakukan pemeriksaan identitas, petugas mendapati empat  pasangan yang bukan suami-istri, karena tidak menujukkan surat nikah dan bukti lainnya kepada petugas. Bahkan, untuk mengelabui petugas, dua dari empat pasangan tersebut mengaku tidak punya surat nikah karena mereka menikah secara sirih.

Kasi Trantib Satpol PP Kecamatan Cibeber, Ipan Zainudin, mengatakan operasi yustisi kali ini, pihaknya menemukan sebanyak 16 orang penghuni kontrakan yang tidak memiliki indentitas. Termasuk empat pasangan yang diduga bukan suami istri tersebut. "Jadi, mereka yang terjaring kita minta datang ke kecamatan guna dilakukan pendataan,"ujarnya.

"Intinya, operasi yustisi ini kita lakukan bertujuan untuk mengantisipasi adanya pendatang baru yang tidak memiliki indentitas, pasca lebaran," jelasnya. (Ardi/dd)

 

Pemberitahuan: Foto yang sebelumnya kami posting dalam berita ini bukan termasuk dalam 4 pasangan bukan suami istri yang terjaring operasi yustisi dan bukan termasuk yang diamankan petugas. Jadi untuk menghindari kesalahpahaman bagi pembaca, foto di berita ini kami ganti dengan foto terkait lainnya.

Terimakasih

Redaksi

Komentar