Jum`at, 4 April 2025

4 Wanita Pelayanan Warung Remang di Serang Digelandang Polisi

Polisi saat razia warung remang. (Foto: TitikNOL)
Polisi saat razia warung remang. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Warung remang di wilayah hukum Polres Serang bukan hanya saja menajajakan minuman keras (miras).

Untuk memikat konsumen, mereka juga menjadikan perempuan sebagai pelayan. Hal itu terungkap saat mereka terjaring razia.

Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria mengatakan, razia di tempat warung remang guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

"Dalam operasi cipta kondisi ini, petugas juga mengamankan ratusan botol minum keras berbagai merk. Hasil operasi selanjutnya didata dan dilakukan pembinaan," Minggu (5/3/2023).

Kegiatan razi guna memberantas peredaran narkoba, minuman keras, senjata tajam, premanisme, juru parkir liar, pengamen, anak jalanan, gepeng dan calo.

"Anak sekolah yang nongkrong pada jam pelajaran, juga menjadi sasaran operasi," ucapnya.

Tempat yang menjadi sasaran seperti persimpangan Lampu Merah yang rawan terjadi aksi premanisme. Tempat hiburan malam, Warem dan kos-kosan atau penginapan yang kerap dijadikan ajang prostitusi.

"Kita juga antisipasi adanya kegiatan balapan liar, judi serta kenakalan remaja dengan berpatroli di lokasi yang biasa dijadikan tempat nongkrong," paparny.

Dari kegiatab itu, pihaknya menyita 234 botol miras berbagai merk, 1 orang pemilik warung dan 4 orang pelayan warung remang-remang.

"Ini komitmen kami untuk mencegah penyakit masyarakat juga meciptakan situasi aman dan kondusif," tutupnya.(Har/TN3)

Komentar