CILEGON,TitikNOL - Sebanyak 40 karyawan PT Varia Usaha Fabrikasi terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak oleh perusahaan. Karena tidak terima adanya PHK, puluhan karyawan anak perusahaan PT Semen Indonesia itu mengadu ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon untuk mencari keadilan.
Salah satu karyawan PT Varia Usaha Fabrikasi Robi Sande mengungkapkan, ada sekitar 40 karyawan PT Varia Usaha Fabrikasi terkena PHK sepihak yang dilakukan tiba-tiba oleh perusahaan per 5 November 2018.
“Pihak perusahaan beralasan ada pengurangan produksi, sehingga adanya PHK. Jelas kami menolak PHK sepihak ini," kata Robi di kantor Disnaker Kota Cilegon saat mediasi yang dilakukan oleh Disnaker Kota Cilegon, Senin (26/11/2018).
Dalam mediasi ini, kata Robi, pihaknya meminta kejelasan status, apakah di-PHK atau dirumahkan. Sebab, jika PHK, seharusnya para karyawan mendapat hak pesangon.
“Kami minta kejelasan status, kalau PHK ya bayar pesangon.Tapi kalau dirumahkan harusnya kami tetap digaji bulanan. Ini status kami tidak jelas. Makanya kami menolak, karena tidak jelas PHK-nya,” ujarnya.
Kepala Sumber Daya Manusia (SDM) Pemasaran PT Varia Usaha Fabrikasi, Erwan Bilding mengatakan, pihaknya memang mengalami pengurangan produksi, sehingga terjadi PHK 40 karyawan lantaran tidak ada pekerjaan.
“Memang ada perungaran produksi, terus para karyawan mau dipekerjakan di mana. Kalau masalah pembayaran hak (pesangon) masih menunggu hasil mediasi oleh Disnaker dulu seperti apa,” jelasnya.
Erwan menegaskan, jika puluhan orang itu dipekerjakan lagi kemungkinan tidak terjadi. Sebab, peralatan pabrik saat ini juga beberapa sudah dibongkar. “Kita kalah saing dari Semen yang lain,” katanya.
Sementara itu, Mediator Hubungan Industrial pada Disnaker Kota Cilegon Tiara Manalu menjelaskan, mediasi yang dilakukan pihaknya belum ada titik terang. Sebab, induk perusahaan PT Varia Usaha Fabrikasi yaitu PT Semen Indonesia tidak hadir dalam mediasi pertama tersebut.
“Dari pihak perusahaan yang datang dari anak perusahaan saja. Sementara dari PT Semen Indonesia belum datang. Munhkon Senin pekan depan akan kita panggil pihak dari PT Semen Indonesia,” tuturnya.
"Intinya tutuntan para karyawan yang di PHK ini minta dipekerjakan kembali oleh perusahaan," ungkapmya. (Ardi/TN3)