46 Orang Positif Corona, Kabupaten Serang Masuk Zona Merah

Ilustrasi. (Dok: Solopos)
Ilustrasi. (Dok: Solopos)

SERANG, TitikNOL - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengkategorikan wilayah Kabupaten Serang menjadi zona merah atas kasus Virus Corona. Hal itu bersamaan dengan melonjaknya penambahan warga yang dinyatakan positif Covid 19.

Informasi perkembangan penyebaran virus Corona melalui laman infocorona.bantenprov.go.id, Jumat, (12/06/2020), kasus warga Kabupaten Serang yang terkonfirmasi positif virus Corona sebanyak 46 orang.

Dari jumlah 46 orang tersebut, 40 orang masih dalam perawatan tenaga kesehatan, 5 orang dinyatakan sembuh dan 1 orang meninggal dunia.

Berdasarkan grafik, jika dibandingkan dengan kasus kemarin, perhari ini ada penambahan sebanyak 32 orang. Dengan penambahan itu, saat ini Kabupaten Serang berada dalam posisi ke empat daerah terbanyak terpapar virus Corona.

Sementara, data Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 78 orang. Dengan rincian, 17 dalam pemantauan, 37 orang dinyatakan sembuh dan 24 orang meninggal dunia.

Sedangkan kasus Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 977 orang. Rinciannya, 61 orang dalam pemantauan tim gugus tugas Covid 19 serta 916 orang sembuh.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang Agus Sukmayadi mengatakan, melonjaknya penambahan kasus positif ini disebabkan oleh gencarnya tenaga kesehatan yang melakukan tracking terhadap masyarakat.

"Iya sesuai laporan gugus tugas. Dengan cepatnya di peroleh hasil PCR, gencarnya melakukan swab untuk PCR dan Rapid Tes," katanya kepada TitikNOL melalui pesan singkat. (Son/TN2)

Komentar