SERANG, TitikNOL - Sabu seberat 4,7 kilogram hasil sitaan jaringan Afganistan dimusnahkan Polres Serang.
Kapolres Serang, Kapolres AKBP Yudha Satria mengatakan, sabu yang dimusnahkan hasil ungkap kasus jaringan Afganistan pada 6 April 2023.
Dalam kasus itu, ada lima tersangka yakni SA (27) dan MN (29) warga Kota Serang. ES (36) warga Jakarta Utara. TH (57) warga Jakarta Barat dan TFT (52) warga Jakarta Pusat.
"Pengungkapan penyelundupan sabu seberat hampir 5 kg ini merupakan yang terbesar," katanya, Kamis (11/5/2023).
Sementara itu, Wadirresnarkoba Polda Banten AKBP Nico A Setiawan menyatakan, Provinsi Banten memiliki daerah pesisir yang cukup luas, menjadi rawan penyelundupan narkoba jaringan internasional.
Oleh karena itu, pihaknya mengingatkan kepada personil Satresnarkoba untuk lebih meningkatkan pengawasan dan penyelidikan.
"Provinsi Banten memiliki daerah-daerah yang rawan dijadikan lokasi penyelundupan narkoba. Saya mengingatkan agar lebih meningkatkan pengawasan dan penyelidikan," ucapnya. (Har/TN3)