CILEGON, TitikNOL - Petugas gabungan yang terdiri Satpol PP, Polri dan TNI, menggelar razia yustisi di wilayah Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon. Hasilnya, sebanyak 5 pasang tidak resmi (mesum) terjaring dalam razia tersebut.
Berdasarkan pantauan di lapangan, petugas gabungan menyisir satu persatu kos-kosan dan kontrakan yang ada di Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon.
Kepala Seksi Penegakan Perundang-undangan Dinas Satpol PP Kota Cilegon, Chaerul Hasan mengatakan, selain mengamankan 5 pasangan bukan suami-istri yang berada di dalam kontrakan, pihaknya juga mengamankan 44 orang yang tidak memiliki keterangan domisili tempat mereka tinggal.
"Sebanyak 44 orang tidak memiliki keterangan domisili dan 5 pasangan bukan suami-istri berhasil kita temukan. Kemudian mereka kita gelandang ke Kecamatan Pulomerak untuk dilakukan pendataan dan pembinaan," ungkap Chaerul Hasan kepada wartawan, Kamis (15/2/2018).
Rencananya, razia yustisi ini akan terus dikakukan secara rutin, demi tertib administrasi bagi warga yang tinggal di wilayah Cilegon. (Ardi/TN1).