Jum`at, 4 April 2025

5 Pasangan Mesum Terjaring Razia Yustisi di Kos-kosan di Cilegon

Petugas Satpol PP saat menggelandang penghuni kontrakan yang tidak memiliki keterangan domisili ke Kecamatan Pulomerak. (Foto: TitikNOL)
Petugas Satpol PP saat menggelandang penghuni kontrakan yang tidak memiliki keterangan domisili ke Kecamatan Pulomerak. (Foto: TitikNOL)

CILEGON, TitikNOL - Petugas gabungan yang terdiri Satpol PP, Polri dan TNI, menggelar razia yustisi di wilayah Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon. Hasilnya, sebanyak 5 pasang tidak resmi (mesum) terjaring dalam razia tersebut.

Berdasarkan pantauan di lapangan, petugas gabungan menyisir satu persatu kos-kosan dan kontrakan yang ada di Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon.

Kepala Seksi Penegakan Perundang-undangan Dinas Satpol PP Kota Cilegon, Chaerul Hasan mengatakan, selain mengamankan 5 pasangan bukan suami-istri yang berada di dalam kontrakan, pihaknya juga mengamankan 44 orang yang tidak memiliki keterangan domisili tempat mereka tinggal.

"Sebanyak 44 orang tidak memiliki keterangan domisili dan 5 pasangan bukan suami-istri berhasil kita temukan. Kemudian mereka kita gelandang ke Kecamatan Pulomerak untuk dilakukan pendataan dan pembinaan," ungkap Chaerul Hasan kepada wartawan, Kamis (15/2/2018).

Rencananya, razia yustisi ini akan terus dikakukan secara rutin, demi tertib administrasi bagi warga yang tinggal di wilayah Cilegon. (Ardi/TN1).

Komentar