SERANG, TitikNOL - Berdasarkan hasil analisa dan kajian Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Serang, sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Serang terindikasi rawan politik uang.
Komisioner Bawaslu Kota Serang Rudi Hartono menyampaikan, indikasi itu berdasarkan sumber data Pemilu sebelumnya dan hasil pengawasan pada masa kampanye. Dari enam Kecamatan sejumlah 1828 TPS, ada 544 kategori TPS rawan.
"544 kami kategorikan TPS rawan diseluruh kecamatan, ada 4 variabel dan 52 indikator kerawanan," katanya saat ditemui di Kantor Bawaslu Kota Serang, Rabu, (10/4/2019).
Namun kata Rudi, ada 23 TPS yang menjadi fokus pengawasan Bawaslu terhadap money politik.
"TPS rawan money politik 23 TPS di enam kecamatan yang ada, menurut kami ini rawan," lanjutnya.
Menurutnya, selain money politik, ada hal lain yang menjadi ke khawatiran terhadap Pemilu, yaitu tidak profesionalnya penyelenggara dalam menjalankan tugas dan foksinya.
"Netralitas penyelenggara karena khawatir ada yang tidak netral, maka sama khususnya jajaran KPU Bawaslu ini pun jadi pengawasan kami dan itu memang pernah terjadi ada yg tidak netral TPS tersebut menjadi daerah kerawanan," terangnya.
Apalagi menurut Rudi, dengan adanya polemik Aparatur Sipil Negara (ASN) yang membantu dalam pemenangan salah satu Calon Legislatif, tentu hal itu yang menjadi kewaspadaan utama bagi Bawaslu.
"Keterlibatan ASN ini juga rawan, dia ikut berkampanye atau mengarahkan kepada calon tertentu atau caleg tertentu karena banyak ASN di Banten ini yg saudaranya nyaleg, keluarganya nyaleg," ujarnya.
Tetapi yang paling penting kata Rudi, ketersediaan logistik di TPS harus mencukupi sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Daftar pemilih rawan ini penting, ini indikator yang pertama karena kota serang daerah urban jangan sampai ketika pemilih datang ke tps tapi surat suara habis," pungkasnya. (Gat/TN1)