Kamis, 19 September 2024

56 Warga Alami Luka Bakar Pasca Erupsi Gunung Semeru, Lumajang Status Tanggap Darurat Bencana

Ilustrasi. (Dok: Sindonews)
Ilustrasi. (Dok: Sindonews)

TitikNOL - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), mencatat ada 56 warga yang alami luka bakar pasca erupsi Gunung Semeru.

Plt Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan (Pusdatinkom) BNPB, Abdul Muhari mengatakan, total keseluruhan korban luka sebanyak 56 orang.

Adapun perkembangan data penanganan korban luka berat sebanyak 35 orang. Saat ini delapan orang dirawat di Rumah Sakit dr. Haryoto, 16 orang di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasirian, tiga orang di Rumah Sakit Bhayangkara dan delapan orang di Puskesmas Penanggal.

"Untuk korban luka lainnya sejumlah 21 orang, sehingga total keseluruhan korban luka sebanyak 56 orang," katanya, Minggu (5/12/2021).

Selain itu, kata dia, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang juga melaporkan sebanyak 5.205 jiwa terdampak kejadian sebaran awan panas guguran.

"Sampai saat ini BPBD setempat masih melakukan pendataan terkait jumlah korban terdampak dan perkembangan jumlah orang yang mengungsi menjadi 1.300 jiwa," terangnya.

Akibat bencana erupsi Gunung Semeru, Bupati Kabupaten Lumajang menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Dampak Awan Panas dan Guguran Gunung Semeru selama 30 hari terhitung mulai 4 Desember 2021 sampai dengan 3 Januari 2022. Kebijakan itu tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 188.45/525/427.12/2021. (TN3)

Komentar