LEBAK, TitikNOL - Orangtua korban dugaan pembunuhan terhadap seorang mahasiswi Akademi kebidanan (Akbid) Latansa Masahiro Rangkasbitung, Ayu Oktaviani yang terjadi 2017 silam meminta keadilan dan kejelasan.
Orangtua Korban menilai, 6 tahun silam kasus yang merenggut nyawa anaknya belum ada kejelasan atau tidak ada kemajuan dari penanganan perkara kasus dugaan pembunuhan terhadap putrinya tersebut.
"Amas orangtua Korban, meminta keadilan atas dugaan pembunuhan terhadap putrinya yang sampai saat ini, kasusnya belum juga terungkap," ujar kuasa hukum orangtua Ayu Oktaviani, Yayan Sumaryono, Kamis (01/07/2023).
Ditegaskan Yayan Sumaryono, keluarga korban menuntut keadilan dan informasi sampai dimana penanganan perkaranya.
Baca juga: Polres Lebak Dinilai Lamban Tangani Kasus Pembunuhan Mahasiswi La Tansa
"Klien kami ingin ada informasi sampai mana proses penegakan hukum terhadap kasus anaknya, yang diduga kuat jadi korban pembunuhan,"imbuh Yayan Sumaryono SH.
Karenanya lanjut Yayan, ia memohon kepada penegak hukum untuk memberikan Keadilan dan mengungkap kasus tersebut karena sudah terlalu lama terjadi yaitu 6 tahun silam.
Kata Yayan, pihaknya akan berkirim surat kepada Kapolri, Menkopolhukam, Presiden, Komisi 3 DPR RI, LPSK, Komnas HAM, agar kasus ini bisa terungkap dan korban mendapatkan keadilan karena sudah terlalu lama yaitu 6 tahun.
"Kami akan mendampingi Kelurga Korban sampai mendapatkan keadilan atas meninggalnya Ayu Oktaviani, putri klien kami itu," tukas Yayan Sumaryono.
Terpisah, Amas (49) orang tua Almarhumah Ayu Oktaviani kepada TitikNOL mengungkapkan sudah 6 tahun kasusnya belum terungkap. Padahal hasil autopsi sudah ada.
"Iya benar pak, saya minta keadilan atas meninggalnya anak saya yang belum terungkap siapa pembunuhnya. Padahal katanya sudah ada hasil autopsi saat itu," tukas Amas. (Gun/TN3)