Kamis, 19 September 2024

724 Warga Binaan Lapas Cilegon Dapat Remisi Hari Kemerdekaan, 21 Langsung Bebas

Kepala Lapas Kelas III Kota Cilegon, Heri Aris Susila saat memberikan keterangan kepada awak media. (Foto: TitikNOL)
Kepala Lapas Kelas III Kota Cilegon, Heri Aris Susila saat memberikan keterangan kepada awak media. (Foto: TitikNOL)

CILEGON, TitikNOL - Sebanyak 724 orang warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kota Cilegon, akan mendapatkan remisi Hari Kemerdekaan pada 17 Agustus nanti. Dari 724 itu, hanya 21 orang warga binaan yang mendapatkan remisi langsung bebas.

"Kita mengusulkan sekitar 724 orang, dari 724 itu yang mendapatkan remisi umum satu 689 orang dan yang remisi bebas sekitar 35 orang," kata Kepala Lapas Kelas III Kota Cilegon, Heri Aris Susila, Kamis (15/8/2019).

Dari 35 orang warga binaan yang mendapatkan remisi bebas itu kata Heri, tidak semuanya langsung bebas karena ada yang harus menjalani subsider.

"Yang mendapatkan remisi bebas itu semuanya ada 35 orang, tapi 35 orang itu tidak semuanya langsung bebas karena ada sekirar 14 an yang harus menjalani subsider. Jadi yang diperkirakan langsung bebas pada hari H itu sekitar 21 orang," jelasnya.

Kegiatan upacara remisi Hari Kemerdekaan tersebut akan dipusatkan di Lapas Kelas II A Serang. (Ardi/TN1).

Komentar