TitikNOL – Hari ini 13 tahun yang lalu, tepatnya 8 September 2003, gadis belia asal New York bernama Brianna LaHara (12) menjadi target tuntutan hukum oleh Recording Industry of America (RIAA). Brianna terpaksa dibawa ke pengadilan federal Amerika dengan tuduhan telah mendownload serta menyebarkan luaskan lagu anak-anak secara illegal melalui internet.
Pada dasarnya LaHara hanyalah satu dari 261 orang yang masuk dalam daftar hitam RIAA. Namun pada kasus LaHara, RIAA mendapat kritikan tajam dari masyarakat luas lantaran usia sang gadis yang masih belia.
Dilansir dari laman news.bbc.co.uk, diketahui LaHara mengunduh sejumlah lagu ketika sedang berkunjung ke rumah Durwood Pickle (71), kakeknya, di Texas. Brianna yang diizinkan menggunakan computer Pickle, diketahui mengaktifkan KaZaa, sebuah program aplikasi berbagi berkas kontroversial di Amerika.
Program ini mengizinkan para pemilik aplikasi saling berbagi lagu dan film. LaHara diketahui mendowload sejumlah lagu, kemudian membagikannya melalui aplikasi tersebut kepada teman-temannya.
LaHara sempat membela diri. Lantaran ibunya, Sylvia Torres, telah membeli aplikasi KaZaa seharga USD29,95 maka dirinya tidak pernah melakukan kejahatan.
Hanya saja RIAA berpandangan berbeda. Aksi LaHara dinilai telah merugikan para penyanyi yang lagunya telah ia download dan disebarkan tanpa izin.
Pada akhirnya, RAA memenangkan kasus tersebut dan LaHara harus mendapatkan denda USD2000. Usai sidang ia menggelar konferensi pers dan meminta maaf kepada dunia musik anak-anak di Amerika.
“Saya menyesal dengan apa yang telah saya lakukan. Saya cinta music dan tidak mau menyakiti para penyanyi yang saya kagumi,” ujarnya. (Red)