CILEGON, TitikNOL - Bebasnya ABG (anak baru gede) yang masuk ke tempat hiburan malam, membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon geram.
Asisten Daerah (Asda) I Setda Kota Cilegon, Taufiqurrahman meminta dengan tegas kepada para pengelola tempat hiburan malam yang ada di wilayah Kota Cilegon, selain harus aturan terkait dengan jam operasional, mereka juga harus membatasi pengunjung ABG yang masih sekolah.
“Kami meminta agar pengelola tempat hiburan malam membatasi orang yang masuk, karena kami banyak mendapatkan laporan bahwa banyak ABG atau seumuran SMP bisa masuk bebas," imbuh Taufiqurrahman, saat mengumpulkan pengelola dan owner tempat hiburan malam di ruang rapat Wali Kota Cilegon, Selasa (7/2/2017).
Menurutnya, Kota Cilegon yang dikenal sebagai kota yang religius harus tetap terjaga dan jangan boleh rusak generasinya oleh keberadaan tempat hiburan malam.
"Maka dengan itu, saya berharap agar pengelola tempat hiburan malam mentaati aturan yang berlaku. Bahkan, jangan sampai masyarakat yang bertindak dengan keberadaan tempat hiburan malam tersebut," katanya. (Ardi/Rif)
Bawaslu Diminta Antisipasi Pelanggaran Balon Gubernur yang 'Jualan' Sebelum Tahapan Pilkada
Polisi Periksa Dua Saksi Terkait Tewasnya Pekerja di Bendung Karian
Ketua Komjak: Tidak Logis Jika ada Laporan Audit Ganda BPK
Ini Isi Surat Suku Baduy ke Presiden dan Bantahannya
Miris! Bayi dengan Usus Keluar Tak Punya Biaya Berobat
Libur Nataru, 248 Ribu Orang dan 58 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jawa Menuju Sumatera
Libur Panjang, Lokasi Pantai di Banten Selatan Ramai Dikunjungi Wisatawan