Jum`at, 4 April 2025

ABG Bebas Masuk Tempat Hiburan Malam, Ini Langkah Pemkot Cilegon

Suasana diskusi Pemkot Cilegon dengan pengelola dan pemilik tempat hiburan malam di ruang rapat Wali Kota Cilegon, Selasa (7/2/2017). (Foto: TitikNOL)
Suasana diskusi Pemkot Cilegon dengan pengelola dan pemilik tempat hiburan malam di ruang rapat Wali Kota Cilegon, Selasa (7/2/2017). (Foto: TitikNOL)

CILEGON, TitikNOL - Bebasnya ABG (anak baru gede) yang masuk ke tempat hiburan malam, membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon geram.

Asisten Daerah (Asda) I Setda Kota Cilegon, Taufiqurrahman meminta dengan tegas kepada para pengelola tempat hiburan malam yang ada di wilayah Kota Cilegon, selain harus aturan terkait dengan jam operasional, mereka juga harus membatasi pengunjung ABG yang masih sekolah.

“Kami meminta agar pengelola tempat hiburan malam membatasi orang yang masuk, karena kami banyak mendapatkan laporan bahwa banyak ABG atau seumuran SMP bisa masuk bebas," imbuh Taufiqurrahman, saat mengumpulkan pengelola dan owner tempat hiburan malam di ruang rapat Wali Kota Cilegon, Selasa (7/2/2017).

Menurutnya, Kota Cilegon yang dikenal sebagai kota yang religius harus tetap terjaga dan jangan boleh rusak generasinya oleh keberadaan tempat hiburan malam.

"Maka dengan itu, saya berharap agar pengelola tempat hiburan malam mentaati aturan yang berlaku. Bahkan, jangan sampai masyarakat yang bertindak dengan keberadaan tempat hiburan malam tersebut," katanya. (Ardi/Rif)

Komentar