SERANG, TitikNOL - Tempat Pemungutan Suara (TPS) 07 Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang dilakukan pada pemungutan suara ulang (PSU).
Hal itu akibat anak di bawah umur ikut mencoblos pada 14 Februari 2024. Anak yang nyoblos ingin pilih Prabowo agar dapat makan siang gratis.
"Alasanya mau milih Prabowo, mau dapat susu dan makan siang gratis. Itu yang bikin kami pemilihan ulang," kata Ketua PPS Kemanisan, Madi, Sabtu (24/2/2024).
Madi mengatakan, anak di bawah umur ikut mencoblos membawa surat C pemberitahuan orang lain.
"Masalahnya kan kalau orang sudah bawa C pemberitahuan kan enggak semua kenal, tahu-tahu pemanggilan dikasih aja kan surat suara," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Panwascam Curug, Arif Lukman menyebutkan, anak di nawah umur bisa mencoblos saat lokasi TPS sedang sepi atau sekira pukul 12.30 WIB.
Hal itu dapat diketahui saat saksi memvideo dan sempat menggali informasi pada anak tersebut.
"Akhirnya ketika sepi dia mengambil surat suara, langsung ke bilik dan ketika itu saksi langsung mengambil video," ungkapnya.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, anak tetsebut meminta kepada Ibunya yang merupakan Ketua KPPS, ingin mencoblos surat suara Presiden.
"Memang anak itu dari pagi posisinya di lingkungan TPS aja, ngomong ke ibunya 'aku pengen nyoblos presiden' tapi sudah dilarang oleh ibunya," paparnya.
Tetapi, surat suara yang dibawa anak tersebut telah tercoblos dan tidak dimasukan ke kotak suara.
"Memang kita juga masih ragu tapi hasil daripada keterangan bahwa surat suara itu sudah dicoblos, namun tidak dimasukkan ke kotak, langsung dipisahkan menjadi surat suara yang rusak," jelasnya. (Son/TN3)