LEBAK, TitikNOL - Forum Aliansi Sarjana Peduli Pembangunan Lebak (FASPPL) menyesalkan komitmen Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Lebak.
Sebab, DPKPP Lebak pada tahapan seleksi berkomitmen akan memverifikasi nama-nama yang mendaftar sebagai Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) pada program Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) yang di alokasikan dari APBD tahun 2022.
Dari catatan FASPPL, masih ada beberapa nama yang terikat dengan program lain atau diuble job. Hal ini jelas akan berpengaruh pada hasil kerja dan menyalahi aturan di syarat pendaftaran.
"Faktanya dalam penetapan pengumuman hasil seleksi wawancara, masih ada beberapa nama yang sudah terikat kerja di program lain, alias doubel job," ungkap Agus Muhamad Muklis Sekretaris FASPPL kepada wartawan Sabtu (19/3/2022).
Menurutnya kekecewaan terhadap DPKPP Lebak itu sangat beralasan, sebab beberapa hari lalu sebelum diumumkan penetapan para TFL yang lulus seleksi, DKPP berjanji tidak akan meluluskan calon TFL bermasalah seperti doble job.
"Kabid Perkim pernah mengeluarkan pernyataan akan mengevaluasi dan memverifikasi nama-nama calon pendamping dobel job, tetapi kok, malah seperti menjilat ludahnya sendiri,"kata Sekretaris Forum Sarjana Peduli Pembangunan Lebak ini.
Selain itu kata dia, fakta integritas tidak terikat kerja di program lain yang di tandatangani calon pelamar.
Ditambah pada tahap pendaftaran dalam pelengkapan administrasi yang tersebar, poin 9 menyebutkan peserta diwajibkan membuat suray pernyataan sedang tidak dalam ikatan kontrak kerja dengan program pemberdayaan pemerintah, bukan anggota partai politik, bukan tim sukses, dan bersedia bekerja full time selama masa kontrak.
"Dari awal kami mengamati proses rekrutmen ini sudah tidak sehat dan tidak profesional. Dalam waktu dekat saya akan sampaikan nama-nama dobel job ini ke Perkim," tegasnya.
Hingga berita ini di publish Heru Haryadi, Kabid Perkim pada kantor DKPP Kabupaten Lebak terus bungkam. (Gun/TN3)