Kamis, 21 November 2024

Ada potensi kerugian Negara dalam pembelian Ambulans DPRD Banten seharga Rp900 juta

Mobil Pajero yang dijadikan ambulan terparkir di kantor DPRD Banten. (Dok: TitikNOL)
Mobil Pajero yang dijadikan ambulan terparkir di kantor DPRD Banten. (Dok: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Pembelian ambulans jenis Pajero Sports oleh Skretariat DPRD Banten terus menjadi sorotan public. Salah satunya dating dari penggiat anti korupsi Banten bersih Ayyub Kadriah.

Ayyub yang juga merupakan dosen Universitas Pamulang mengatakan Pengadaan ambulans Pajero DPRD Banten tidak efisien, pertama tujuan dan jenis nya yang tidak jelas apakah ambulan gawat darurat, pengangkut jenazah atau ambulans rumah sakit lapangan.

“Karena tidak tertera logo emergency atau tulisan ambulance yang harusnya ada menurut petunjuk Depkes RI 2014,

Dan kedua beberapa syarat minimal ambulans dalam permenakes 143 2004 dan petunjuk Depkes RI 2014, tidak terpenuhi seperti kendaraan harus landai dan menggunakan single cabin.

“Selain dimana tinggi Pajero sport yang mencapai 4.825 mm P x 1.815 mm L x 1.835 mm T menjadikannya sulit untuk dikatakan landai dan mudah dibersihkan dan tidak terlihat sebagai single cabin sehingga bertentangan dengan pedoman teknis ambulans Menkes 2014,”katanya.

Dan Ayyub menjelaskan kecepatan maksimum bagi ambulans adalah 40-80 km/jam sehingga kendaraan dengan torsi besar cenderung tidak diperlukan.

“Dimana pengadaan barang dan jasa yang tidak efisien karena menyalahi beberapa aturan tentang ambulans sehingga cenderung berpotensi merugikan keuangan negara karena memboroskan anggaran,”katanya. (TN2)

Komentar