LEBAK, TitikNOL - Basri (29) warga Kampung Sinar Barang RT 06/RW 02, Desa Cikaratuan, Kecamatan Cigemblong, Kabupaten Lebak, harus rela kehilangan tempat tinggalnya, karena dibakar oleh pelaku bernama Lili Permana (19) yang tak lain masih adik iparnya.
Diduga, pelaku Lili Permana mengalami gangguan jiwa. Adapun peristiwa pembakaran rumah itu terjadi sekira pukul 10. 00 Wib, Kamis (23/01/2020).
Informasi yang diperoleh dari Samad (23) warga sekitar menyebutkan, pelaku pembakaran merupakan adik ipar korban. Sedangkan terduga pelaku diketahui mengalami gangguan kejiwaan karena sering meracau jika berbicara.
"Rumah yang dibakar itu berlokasi di sebrang jalan dari kantor Kecamatan Cigemblong, pemilik rumah Basri. Yang membakar rumahnya atas nama Lili katanya. Lili ini rada kurang sehat orangnya," ujar Samad.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Namun Basri mengalami kerugian sekitar Rp45 jutaan. Sementara pelaku tidak dilakukan penahanan, karena masih keluarga. (Gun/TN1)