Selasa, 5 November 2024

Adu 'Kebo' RX King dan Suzuki Satria, Tiga Orang Tewas

Ilustrasi. (Dok: Tribunnews)
Ilustrasi. (Dok: Tribunnews)

SERANG, TitikNOL - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Pontang-Tirtayasa, Desa Sujung, Kecamatan Tirtayasa pada Kamis 14 April 2022 malam.

Kecelakaan itu melibatkan motor Yamaha RX King dan Suzuki Satria. Peristiwa itu diketahui menewaskan tiga orang dan satu orang alami luka berat.

Korban yang tewas itu berinisial MA warga Desa Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang yang diketahui berkendara Yamaha RX King.

Sedangkan pengendara Suzuki Satria beridentitas ML dan penumpangnya warga Desa Sujung, Kecamatan Tirtayasa.

Usia para korban diperkirakan antara 15 hingga 17 tahun. Korban meninggal dunia maupun luka dilarikan ke klinik setempat, sedangkan dua kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan di Mapolres Serang.

Peristiwa kecelakaan yang menewaskan 3 orang tersebut terjadi sekitar pukul 22:00 WIB. Sebelum terlibat kecelakaan, motor RX King yang diduga dikendarai MA membonceng MP diketahui meluncur dengan kecepatan tinggi dari arah Pontang ke arah Tirtayasa.

Setiba di lokasi kejadian, dari arah berlawanan muncul motor Suzuki Satria yang diduga dikendarai oleh ML. Lantaran MA tidak dapat mengendalikan laju kendaraan, tabrakan pun tidak dapat dihindarkan.

Akibat dari kejadian tersebut, kedua pengendara berikut penumpangnya terlempar dari motor dan jatuh membentur badan jalan beton. Akibat luka yang cukup parah, 3 diantaranya tewas dan satu luka berat.

Kepala Satuan Lalulintas (Kasatlantas) Polres Serang AKP Tiwi Afrina membenarkan peristiwa yang melibatkan motor Yamaha RX King dan Suzuki Satria tersebut.

Kasatlantas juga membenarkan jika kejadian lakalantas tersebut mengakibatkan 3 orang meninggal dunia.

"Untuk penyebab terjadinya kecelakaan masih kami selidiki namun diduga karena pengendara Yamaha RX King tidak mampu mengendalikan kecepatan," katanya, Jumat (15/4/2022).

Kasatlantas mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar patuh dan tertib berlalulintas utamanya mengendalikan kecepatan sesuai batas yang tertera dalam rambu-rambu yang terpasang di pinggir jalan.

"Membatasi kecepatan sesuai aturan yang ada sangatlah penting agar tidak terjadi kecelakaan. Oleh karena itu, kami mengimbau agar memperhatikan batas kecepatan serta menjadi pelopor keselamatan," tandasnya. (Har/TN3)

Komentar