SERANG, TitikNOL - Rotasi mutasi dilakukan di tubuh kejaksaan. Hal itu dilakukan dalam rangka meningkatkan kinerja di intitusi penegakan hukum.
Pelantikan berlangsung di Aula lantai 2 Kejati Banten dan dipimpin langsung oleh Kajati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak.
Jabatan Wakil Kejati Banten diserahterimakan dari Marang digantikan oleh Agustin.
Agustin disumpah agar patuh pada UU 1945 NKRI dan menjalankanntuga jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan dengan sebaik-baiknya penuh tanggung jawab.
Kemudian, tidak menyalahkan kewenangan dan menghindarkan diri darinperbuatan tercela.
Eben mengatakan, pelantikan dilangsungkan usai surat keputusan pergantian jabatan terbit dari Kejagung.
"Saya dengan resmi melantik jabatan baru sesuai dengan SK Kejagung," katanya saat melantik, Rabu (31/8/2022).
Ia percaya para pejabat yang baru dapat menjalankan tanggung jawabnya dengan baik, sesuai kode etik dan aturan yang berlaku.
"Saya percaya saudara dapat tanggung jawab atas jabatan yang diemban," ungkapnya. (TN3)