SERANG, TitikNOL – Kombes Pol Dr Listyo Sigit Prabowo akan menduduki kursi Kapolda Banten, menggantikan Brigjen Pol Ahmad Dofiri.
Penugasan pamen Polri yang saat ini bertugas sebagai ajudan Presiden RI Joko Widodo ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/2434/X/2016, tertanggal 5 Oktober 2016.
Dalam Surat Telegram itu disebutkan, Kapolda Banten, Brigjen Pol Ahmad Dofiri selanjutnya akan menempati jabatan baru sebagai Kepala Biro Penyusunan dan Penyuluhan Hukum (Sunluhkum) Direktorat Hukum Mabes Polri menggantikan Brigjen Pol Dr Remigius Sigid Tri Hardjanto yang dipercaya menduduki Ketua STIK Lemdikpol.
Untuk diketahui, pada 14 April 2016, Brigjen Pol Ahmad Dofiri resmi menjabat sebagai Kapolda Banten menggantikan Brigjen Pol Boy Rafli Amar yang dipromosikan sebagai Kepala Divisi Hubungan Masyarakat. Dengan keluar TR Kapolri, perwira tinggi bintang satu ini hanya menjabat Kapolda Banten selama tujuh bulan.
Terkait dengan adanya kabar mutasi ini, Kapolda Banten Brigjen Pol Ahmad Dofiri membenarkan jika dirinya diberi tugas baru sebagai Kepala Biro Penyusunan dan Penyuluhan Hukum (Sunluhkum) Direktorat Hukum Mabes Polri. “Betul mas, mohon doanya ya,” kata Kapolda melalui pesan singkat. (Red)