LEBAK, TitikNOL - Selang beberapa jam aksi demo ratusan pemuda dan mahasiswa yang digelar di depan kantor Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Rabu (2/8/2017), Camat Malingping Sukanta, akhirnya mencabut laporannya ke Polsek Malingping.
Difasilitasi Kapolsek Malingping, Kompol Zukfakar Iskandar, Sukanta bertemu dengan terlapor Eggi Ramadhan dan rekan-rekannya untuk proses mediasi.
"Hari ini saya mencabut laporan pengaduan, karena Eggi Ramadhan dan kawan-kawan sudah menyampaikan permohonan maaf kepada saya, kepada institusi pemerintah utamanya pemerintah kecamatan Malingping," ujar Sukanta kepada awak media di Mapolsek Malingping.
Baca juga: Camat Malingping Enggan Cabut Laporan Pengaduan ke Polisi
Di tempat yang sama, penasehat hukum Eggi Ramadhan dan kawan-kawan, Deni Mulyawan SH, membenarkan bahwa antara kliennya dan camat sudah islah.
"Ya, kedua belah pihak sudah islah. Dengan adanya islah ini semoga menjadi sebuah pembelajaran ke depannya, seperti kepada masyarakat pengguna medsos agar lebih berhati-hati dalam membuat postingan di medsos agar menggunakan bahasa yang santun dan mempunyai batasan. Perlu kami klarifikasi juga bahwa postingan Eggi Ramadhan di akun facebooknya tidak ada masalah dengan Camat Malingping, yang kami persoalkan kemarin itu adalah adanya palayanan kecamatan yang kurang memuaskan saja. Jadi bila ada keluarga pak Camat yang merasa tersinggung, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya," pungkas Deni. (Gun/red)