Senin, 31 Maret 2025

Aksi Mahasiswa Tolak RUU TNI

SERANG, TitikNOL - Di tahun 2025 ini pemerintah kembali melakukan pengkhianatan terhadap masyarakat Indonesia dengan mengadakan rapat tertutup dalam pembahasan RUU TNI.

Penolakan UU TNI 2025 ancaman terhadap demokrasi dan ham. Pemerintah Indonesia baru-baru ini mengusulkan undang-undang UU tentara nasional Indonesia TNI 2025, Kamis (27/3/2025)

“UU ini dianggap sebagai ancaman terhadap demokrasi dan hak asasi manusia (ham) di Indonesia" Katanya.

Salah satu pasal yang paling kontroversi dalam UU TNI 2025.

“Pasal ini dianggap terlalu luas dan dapat digunakan sebagai alasan untuk melakukan intervensi militer dalam urusal sipil, Dengan memberikan peran yang lebih besar kepada TNI dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, UU ini dapat digunakan untuk membatasi kebebasan sipil dan memperkuat kontrol militer atas masyarakat" ucap abroh.

Pelanggaran ham selain itu, UU TNI 2025 juga Dianggap sebagai pelanggaran terhadap ham di Indonesia.

“Rakyat Indonesia sudah trauma dengan tindakan dwifungsi ABRI, tapi pemerintah terkesan ingin mengaktifkan kembali dwifungsi ABRI"

Pembahasan nya tertutup dan bertempat di hotel mewah.

Dari permasalahan besar tersebut, sudah harusnya menjadi alasan besar untuk melakukan perlawanan terhadap rezim yang korup dan anti demokrasi. (TN)

Komentar