Senin, 25 November 2024

Aktivis Anti Korupsi Minta Pemprov Banten Buka Dana Covid-19 Lewat Website

Suasana diskusi Penanganan Dana Covid-19 di Provinsi Banten, Minggu (26/7/2020). (Foto: TitikNOL)
Suasana diskusi Penanganan Dana Covid-19 di Provinsi Banten, Minggu (26/7/2020). (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Aktivis anti korupsi meminta Pemprov Banten bersikap transparan dalam penggunaan anggaran terkait penanganan Covid-19.

Sekolah Anti Korupsi Ade Irawan mengatakan, semua anggaran yang bersumber dari APBD difokuskan kepada penanganan virus Corona. Dana tersebut dinilai sangat berpotensi untuk diselewengkan oleh oknum tertentu demi meraup keuntungan. Pasalnya, semua aturan akan dikesampingkan untuk melancarkan penganggaran dalam menangani sebuah bencana.

"Saya cek di Kabupaten dan Kota Informasi soal kesehatan lumayan, tapi informasi soal uang hampir nggak ada. Anggaran besar dan data base yang buruk. 2 kondisi ini membuat bantuan dana Covid rentan diselewengkan," katanya saat menjadi narasumber di diskusi Penanganan Dana Covid-19 di Provinsi Banten, Minggu (26/7/2020).

Menurutnya, solusi untuk mengatasi penyelewengan anggaran itu dengan sikap transparansi atau keterbukaan terhadap publik. Maka, pihaknya meminta Pemprov Banten untuk melaporkan dana penanganan virus Corona melalui website. Hal itu dilakukan agar masyarakat mudah dalam mengakses informasi.

"Solusinya di zaman sekarang cuma keterbukaan. Website tentang kesehatan sudah bagus, tinggal ditambahkan realisasi anggaran dana refocusing di website. Paling tidak ada pengadaan apa saja sih gitu. Itu akan menjadi keren, Banten bisa jadi pelopor untuk Provinsi lainnya," tuturnya.

Selain itu, Pemprov juga diminta untuk membuat mekanisme pengaduan. Karena berdasarkan temuan di lapangan, selama ini masyarakat masih bingung untuk mengadukan perkara bantuan sosial kepada pemerintah.

"Harus juga buat mekanisme kompleks, kalau ada permasalahan masyarakat ngadunya ke siapa? Ini bagian dari sosialisasi yang baik menurut saya. Korupsi soal bencana itu bisa hukuman mati," ungkapnya.

Pegiat Anti Korupsi Uday Suhada menambahkan, setidaknya ada tiga celah yang menjadi potensi penyelewengan anggaran. Pertama, kondisi darurat yang menyebabkan perencanannya mendadak dan tidak matang.

Kedua, proses pengadaan dengan penunjukan langsung tidak melalui lelang. Sehingga, potensi penyalahgunaan berupa mark up kerap terjadi. Kemudian ketiga, aneka ragam program bantuan mulai dari pemerintah pusat hingga desa.

"Ada 3 kasus yang bergerak di Kabupaten dan Kota. Harus ada transparansi anggaran. Misalnya, Rp8 sekian miliar untuk disinfektan. Terus masker di OPD melajukan pengadaan masker, terus buat siapa? Karena di kampung mereka kebanyakan beli," ujarnya.

Senada dengan Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten M. Nawa Said Dimyati. Menurutnya, media informasi di Pemprov Banten dinilai masih buruk dalam mempublikasikan pencegahan maupun laporan pertanggungjawaban dana penanganan Covid-19.

"Salah satu yang masih buruk informasi, Kominfo sepertinya belum mampu mempublikasi. Semoga ini disikapi dengan benar oleh Pemprov Banten," cetusnya.

Ia menjelaskan, hingga saat ini Pemprov Banten telah melakukan tiga kali tahapan refocusing anggaran. Pertama, pada tanggal 20 maret 2020 senilai Rp162 miliar. Kedua, dilanjutkan bulan April sejumlah Rp1,2 triliun. Dan tahapan ketiga, didapatkan Rp1,6 triliun.

"Penanganan covid, pencegahan yang dilakukan BPBD Rp7,368 miliar. Dinkes Rp218 miliar, untuk Dinkes Rp93 miliar belum cair karena ada di Bank Banten. Tapi Dinkes, Rp251,954 miliar total keseluruhan," jelasnya.

Sementara itu, Sekda Banten Al Muktabar mengungkapkan, bahwa perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban dalam skema penanganan Covid-19 di Provinsi Banten diklaim telah update di website. Semua pemerintah mulai dari Kabupaten dan Kota bersikap transparan.

"Itu berjalan di website ada, saya cek kembali ya. Itu terpublikasi dan tidak ada masalah terkait itu. Jadi, perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban dalam skema management itu harus tranparan," ujarnya.

Ia menerangkan, saat ini Pemprov Banten sedang bahu membahu melakukan perbaikan dari sisi kinerja. Namun sejauh ini, banyak hal yang telah dilakukan pemerintah dengan baik.

"Bukan setuju, harus. Kalau ada yang kekuarangan kami akan bahu membahu memperbaiki. Tapi saat ini banyak yang sudah baik, itu harus diakui," terangnya.

Menurut Al, dalam menjalankan tugas sebuah pemerintahan tidak dapat saling menyalahkan. Semua harus berkoordinasi agar dapat menangani wabah virus Corona. Dengan Banten keluar dari zona merah, hal itu menandakan bahwa kinerja pemerintah sudah baik.

"Kami tidak akan menyalahkan antar pemerintah. Pendataan basisnya ada di bawah koordinasi di tingkat daerah terus menerus secara intensif. Kita diirisan zona kuning di lapisan zona merah," tukasnya. (Son/TN1)

Komentar