Aktivis Anti Korupsi Sorot Bantuan Sembako Warga Terdampak Covid-19 di Kota Serang

Foto: Istimewa
Foto: Istimewa

SERANG, TitikNOL – Pemkot Serang diminta transparan dalam menggunakan anggaran bantuan sembako pada program Jaring Pengaman Sosial (JPS) untuk warga terdampak Covid-19. Hal itu menyusul beredarnya informasi bahwa bantuan sembako dari Pemkot Serang yang diterima warga tidak sesuai dengan alokasi anggaran.

“Pemkot harus transparan, penggunaan anggaran bantuan harus sesuai dengan pagu anggaran. Selain cermat dalam penganggaran, juga harus tepat sasaran. Jangan memanfaatkan pandemi corona untuk melakukan tindak pidana korupsi,” ujar Deny Surya Permana, peneliti Banten Bersih saat dikonfirmasi wartawan, Senin (4/5/2020).

Deny pun meminta, agar masyarakat harus kritis dan berani melapor apabila bantuan yang diterima tidak sesuai. Pun dengan pihaknya, Banten Bersih akan terus memantau penggunaan anggaran Pandemi Covid-19 di Kota Serang.

“Banten Bersih akan memantau penggunaan anggaran pandemi corona,” ujar aktivis anti korupsi itu.

Baca juga: Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Covid-19 di Kota Serang Diduga ‘Disunat’

Diberitakan sebelumnya, bantuan sembako program Jaring Pengaman Sosial (JPS) untuk warga terdampak Corona di Kota Serang diduga di bawah pagu anggaran. Dugaan ini terlihat dari jumlah bantuan yang diterima warga disinyalir tidak sesuai dengan pagu anggaran yakni Rp200.000 per paket sembako.

Sementara paket sembako yang diterima warga isinya berupa beras 10kg, mie instant 14 bungkus dan sarden 2 kaleng yang diperkirakan total harganya jika beli dipasaran tidak mencapai Rp200.000. (TN1)

Komentar