Sabtu, 23 November 2024

Minimnya alat yang difungsikan, Disdukcapil Buat Antrian Panjang urus KTP

antrean warga Tangerang Selatan (Tangsel) saat mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangsel. (Foto: TitikNOL)
antrean warga Tangerang Selatan (Tangsel) saat mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangsel. (Foto: TitikNOL)

TANGSEL, TitikNOL - Menumpuknya antrean warga Tangerang Selatan (Tangsel) saat mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangsel, akhirnya mulai terungkap. Seperti sebelumnya, tampak antrean panjang warga menjadi pemandangan sehari-hari di kantor instansi pemerintahan tersebut.

Antrean warga saat mengurus KTP diduga disebabkan adanya minim perangkat alat percetakan KTP yang difungsikan. Seperti informasi, Disdukcapil Tangerang Selatan hanya memanfaatkan tiga alat perangkat percetakan KTP, Kamis (21/2/2019).

Kepala Dinas Disdukcapil Kota Tangsel, Dedi Budiawan menegaskan bahwa pihaknya telah memiliki 10 alat perangkat percetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Namun, kata Dedi, dari jumlah 10 alat percetakan KTP, dua diantaranya telah rusak, tinggal delapan alat yang bisa berfungsi dan hanya tiga yang difungsikan hingga saat ini.

"Sebetulnya alat kita punya sepuluh, rusak dua. Jadi ada delapan dan tiga yang difungsikan. Nah kenapa semuanya tidak difungsikan, karena terus terang katakanlah SDM tidak ada," jelas Dedi saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya.

Meski begitu, lanjut dia, sebetulnya bisa saja SDM diambil dari bidang lain atau dari staff lain untuk difungsikan. Namun permasalahannya, kata Dedi lagi, bahwa pihaknya tidak memiliki ruang yang cukup untuk menampung warga yang datang di Kantor Disdukcapil.

"Catat Gede-Gede nih. Kan 500 kuota dengan tiga alat sudah penuhnya kayak apa, bayangkan kalau delapan alat. Sudah seribu lebih orang disuruh datang, nggak muat kali bang sampai kelapangan juga, itu problemnya," kilahnya.

Dalam mengatasi hal itu, Dedi Budiawan berencana akan melimpahkan percetakan pelayanan khususnya KTP, Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA) di Kecamatan. Meski saat ini diakuinya, bahwa Disdukcapil hanya melayani perekamannya saja selama delapan bulan terakhir saat dirinya mulai memimpin Disdukcapil.

"Kok kenapa baru sekarang pertanyanya. Tanya Kadis yang lama, saya baru delapan bulan menjabat. Sudah tujuh tahun pak Toto, tanya ke Pak Toto kenapa? Saya baru delapan bulan disini, saya pikirin bagaimana caranya! Sampai-sampai berkorban waktu, masak nggak dihargai sama wartawan, aneh saya mah, disalahin terus,"keluhnya.

Terpisah saat dikonfirmasi, Asda I Pemkot Tangerang Selatan Rahmat Salam, justru belum mengetahui antrean warga Tangsel saat mengurus dokumen di Disdukcapil akibat minimnya peralatan yang difungsikan, serta minimnya SDM.

"Oh, pada numpuk! Saya belum tau, nanti saya cek dan saya tanyakan lagi kenapa alat percetakannya cuman berfungsi tiga. Saya malah baru tau sekarang," jelas Rahmat Salam saat dikonfirmasi. (Don/TN2).

Komentar