Kamis, 21 November 2024

Ali Mujahidin Paling Tajir, Ini Daftar Kekayaan Calon Wali Kota Cilegon yang Dilaporkan ke KPK

Ilustrasi. (Dok: Gatra)
Ilustrasi. (Dok: Gatra)

CILEGON, TitikNOL - Pilkada Kota Cilegon akan diikuti empat pasangan calon. Tiga pasangan dari partai politik dan satu pasangan dari jalur perseorangan.

Empat pasangan bakal calon Wali kota dan Wakil Wali kota Cilegon itu yakni Ali Mujahidin - Firman Mutakin (persorangan), Ratu Ati Marliati - Sokhidin (Golkar, Gerindra, NasDem, PKB), Iye Iman Rohiman - Awab (PAN, PPP, Demokrat), Helldy Agustian - Sanuji Pentamarta (Berkarya, PKS).

Dari empat calon wali kota itu, Ali Mujahidin merupakan kandidat yang memiliki kekayaan paling banyak dibandingkan kandidat lainnya.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilansir TitikNOL dari elhkpn.kpk.go.id, Ali Mujahidin memiliki kekayaan sebanyak Rp44.526.668.401. Harta kekayaan itu terdiri dari bangunan, tanah, alat transportasi, setara kas dan harta bergerak dan tidak bergerak lainnya. Ali Mujahidin terakhir melaporkan LHKPN ke KPK pada 3 September 2020.

Iye Iman Rohiman memiliki harta kekayaan terbanyak kedua setelah Ali Mujahidin. Pengusaha asal Ciwandan itu total memiliki kekayaan sebanyak Rp43.057.100.000. Harta kekayaan itu terdiri dari tanah, bangunan, alat transportasi, setara kas dan harta bergerak dan tidak bergerak lainnya. Iye Iman Rohiman terakhir melaporkan LHKPN ke KPK pada 1 September 2020.

Helldy Agustian ada diposisi ketiga dengan total kekayaan sebanyak Rp32.204.408.000. Harta kekayaan itu terdiri dari tanah, bangunan, alat transportasi, setara kas dan harta bergerak dan tidak bergerak lainnya. Helldy Agustian terakhir melaporkan LHKPN ke KPK pada 2 September 2020.

Sementara itu, Ratu Ati Marliati memiliki harta kekayaan paling sedikit yakni 5.006.726.905. Kekayaan itu terdiri dari tanah, bangunan, alat transportasi, setara kas dan harta bergerak dan tidak bergerak lainnya. Ratu Ati Marliati terakhir melaporkan LHKPN ke KPK pada 28 April 2020. (Ardi/TN1).

Komentar