SERANG, TitikNOL - Alumni Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) mendesak Pj Gubernur Banten memberikan sanksi tegas kepada oknum ASN yang diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap mahasiswa.
Tidakan kekrasan itu diklaim terjadi pada aktivis Kumala saat melaksanakan aksi di Gedung DPRD Banten, Selasa 4 Oktober 2022.
"Kami menuntut Pj Gubernur, BKD Provinsi Banten untuk memberikan sanksi tegas," ujar Alumni Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) Serang, Agus Ider Alamsyah, Rabu (5/10/2022).
Ia menyebutkan, dugaan kekerasan merupakan tindakan tidak terpuji dilakukan oleh ASN dan ini menjadi citra buruk bagi Pemprov Banten.
Menurutnya, kejadian tersebut dapat berimplikasi terhadap buruknya komitmen Pemprov dalam memberikan layanan prima pada masyarakat termasuk aktivis mahasiswa.
"Sanksinya bisa penurunan pangkat, atau penundaan kenaikan pangkat terhadap yang bersangkutan," katanya.
Kata Agus, sikap aktivis mahasiswa dalam menyampaikan pendapat di tengah Paripurna merupakan hal biasa di dalam sistem demokrasi. Terlebih, Paripurna Istimewa bersifat terbuka untuk umum.
"Ini kan ada kelalaian dari sistem pengamanan di DPRD. Kalau ini benar-benar dilakukan antisipasi maka tidak akan terjadi," paparnya. (TN3)