SERANG, TitikNOL - Sejumlah anak punk mengamuk dan mengacak warung kelomtong yang terletak di Kampung Pesisir, Desa Tanara, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang.
Peristiwa itu terjadi pada 4 Agustus 2023 sekitar jam 20.00 WIB. Aksi mereka terekam CCTV.
Sejumlah anak punk dapat bubar setelah penjaga warung Lihaton (36), membubarkan sambil memegang cerulit.
Atas kejadian itu, enam anak punk digelandang polisi ke Mapolsek Tanara.
Kapolsek Tanara AKP Edi Mulyana mengatakan, aksi sejumlah anak punk mengamuk lantaran salah paham.
"Diduga kejadian tersebut karena kesalahpahaman. Awalnya Medi (anak punk) meminjam gunting ke warung madura untuk membuat kliper. Pada saat memberikan gunting pemilik warung berkata jangan nyampah," ungkapnya, Senin (7/8/2033).
Edi menerangkan salah satu pelaku yang mengalami pendengaran pada telinganya, mengira penjaga warung madura itu menyebut gerombolannya sebagai sampah.
"Karena salah mendengar, saudara Medi memberitahukan ke teman-temannya bahwa kita ini dianggap sampah. Akhirnya terjadi cekcok mulut dan keributan antara kelompok anak punk dengan pemilik warung madura," terangnya.
Setelah mengetahui persoalannya, Edi menegaskan korban maupun pelaku akhirnya menyelesaikan persoalan tersebut secara damai. Pelaku juga diharuskan memberikan ganti rugi kepada korban.
"Para pelaku mengganti kerusakan barang dagangan korban sebesar Rp270 ribu," tegasnya. (Har/TN3)