CILEGON, TitikNOL - Seorang paranormal di Kota Cilegon berinisial AL (36) diduga mencabuli seorang gadis asal Serang, berinisial HA (18). Pencabulan terjadi setelah korban dihipnotis pelaku.
Awalnya, paranormal itu menyuruh kawannya untuk membawa korban ke rumah pelaku di Serdag, Kota Bumi, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon. Kepada kawannya itu, pelaku menitipkan pesan bahwa dirinya kenal dengan orang tua korban.
"Diduga pelaku ini dulu kenal dengan orang tuanya korban, orang tuanya ini sudah meninggal dan tinggalnya di daerah Serang. Kemudian oleh salah satu kenalannya pelaku korban itu diajak ke rumahnya pelaku, pelaku nyuruh temennya itu mengajak korban ke rumah pelaku," kata Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono saat dikonfirmasi wartawan, Senin (28/9/2020).
Korban diketahui sudah beberapa kali datang ke rumah pelaku. Saat peristiwa dugaan pencabulan terjadi pada Kamis (3/9/2020), korban kembali diajak ke rumah pelaku. Di sana, korban diajak bincang-bincang santai sambil menceritakan saat dahulu perkenalan antara pelaku dan orang tua korban.
Saat obrolan tengah berlangsung, korban diminta ke kamar, saat itu aksi hipnotis dan dugaan perlakuan cabul dilakukan. Setelah sadar, korban tak terima dirinya sudah dalam keadaan bugil.
"Menurut pengakuan korban saat melapor itu dia dimasukkan di kamar dan tidak sadar dan korban ketika sadar sudah dalam keadaan telanjang," jelas Kapolres.
Karena korban tak terima, pelaku mengancam akan menyebarkan foto dan video korban dalam keadaan telanjang jika melapor ke polisi.
"Korban diancam sama pelaku kalau cerita-cerita ke orang lain, dia (pelaku-red) punya video atau gambarnya itu," ujarnya.
Aksi cabul paranormal itu diketahui saat korban melapor ke Polres Cilegon pada Minggu (27/9/2020). Polisi kemudian mencari pelaku dan berhasil ditangkap pada hari ini, Senin (28/9/2020). Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan untuk menggali motif dan kemungkinan ada tersangka lain. (Ardi/TN1).
Soal Potensi Petahana Manfaatkan Sosialisasi SKPD, Bawaslu Surati Pemprov Banten
DRD Akan Dorong Penataan Situs Bersejarah Banten Lama
Jumlah Sengketa Informasi Turun 100 Persen di 2016
Bukan Karena Belajar Daring, Ini Penyebab Siswi SMAN 2 Kabupaten Tangerang Meninggal
Awal September BWF Akan Uji Coba Sistem Skor Baru Pada Bulutangkis
Kondisi Pol Espargaro dan Loriz Baz saat Ini Pasca Insiden Tabrakan
Polda Banten dan Pemkot Serang Sepakat Ujicoba SSA
Rossi Tak Rasakan Banyak Perbedaan saat Jajal YZR-M1 2020