Jum`at, 22 November 2024

Ancam Terus Lakukan Aksi, Warga Ngotot PT Cemindo Tak Gunakan Jalan Nasional

Rapana (pakai helm putih) perwakilan dari PT Cemindo Gemilang, saat menggelar dialog dengan warga. (Foto: TitikNOL)
Rapana (pakai helm putih) perwakilan dari PT Cemindo Gemilang, saat menggelar dialog dengan warga. (Foto: TitikNOL)

BAYAH, TitikNOL – Ancaman warga Desa Pamubulan, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak kepada PT Cemindo Gemilang, sepertinya tidak main-main. Hingga Minggu (9/4/2017) ini, aksi protes warga ini masih terus berlanjut.

Warga sendiri melakukan aksi, karena kesal jalan nasional Bayah - Cibareno, yang merupakan satu-satunya akses warga menjadi rusak, akibat mobilitas angkutan kendaraan yang memuat material milik pabrik semen merah putih itu.

Tuntutan warga pun masih tetap sama, yakni agar pihak perusahaan membuat akses jalan sendiri untuk kepentingan perusahaan dan tidak menggunakan jalan nasional untuk mobilitas kendaraan milik perusahaan.

"Kami warga Desa Pamubulan keberatan dan merasa terganggu oleh aktivitas perusahaan pabrik semen yang setiap harinya mengangkut bahan baku industri. Karena dampaknya selain merusak jalan raya, juga menimbulkan polusi debu yang dapat merusak kesehatan warga kami," ujar Andi Apriandhi, Perwakilan warga Desa Pamubulan.

Menurut Andi, pihaknya akan terus melakukan aksi protes dengan cara apapun, hingga tuntutan mereka dipenuhi oleh pihak perusahaan, yakni mendapatkan kenyamanan dalam menggunakan akses jalan.

"Sampai tuntutan kami dipenuhi, maka aksi akan terus kami lakukan dengan berbagai cara, karena ini sudah lama kami biarkan dan nyatanya pihak perusahaan mengabaikan keberadaan kami sebagai warga setempat yang bersentuhan langsung dengan dampak tersebut," tambahnya.

Baca juga: Hentikan Paksa Truk Material, Warga Pamubulan Geruduk Lokasi Tambang PT. Cemindo

Pantauan di lokasi, perwakilan dari PT Cemindo Gemilang akhirnya turun ke lokasi aksi dan melakukan dialog dengan warga. Namun demikian, perwakilan yang menemui pendemo mengaku tidak memberikan solusi terkait tuntutan warga karena keputusan ada di manajemen pusat.

"Kita akan mencatat aspirasi ini, kemudian akan kita sampaikan ke pihak managemen, karena kebijakan kewenangan berada di pusat," tukas Rapana. (Tm/red)

Komentar