LEBAK, TitikNOL - Jembatan gantung yang berlokasi di Kampung Nanggung, Desa Giri Jagabaya, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, hingga saat ini belum selesai.
Informasi yang diperoleh, jembatan sepanjang 60 meter tersebut didanai dari APBD Lebak 2018 melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dengan nilai proyek mencapai Rp2.4 miliar dan dibangun sejak 2018 lalu.
Irvan Suyutupika Kabid Perencanaan dan Evaluasi PUPR Pemkab Lebak membantah jika anggaran jembatan menggunakan APBD Lebak.
Menurutnya, sumber dana pembangunan jembatan gantung tersebut berasal dari Kementerian PUPR dengan menggunakan dana hibah tahun anggaran 2018.
"Itu hibah pusat dari Kementerian PUPR, anggaran 2018 akhir. Mereka (Kementerian PUPR) langsung yang kerja," ujar Irvan kepada TitikNOL, Senin (7/1/2018).
Disinggung belum rampungnya pekerjaan jembatan hingga tahun 2019, Irvan mengaku tidak mengetahui penyebabnya.
"Waduh enggak tahu, kang. Kita hanya mengusulkan lokasi saja," tandasnya. (Gun/TN1)