SERANG, TitikNOL - Bak air susu dibalas dengan air tuba. Begitulah petuah yang cocok dengan Anggota DPRD Kota Serang dari Fraksi Golkar Zainal Abidin Mahmud, yang ditipu oleh temannya sendiri.
Kepercayaannya runtuh usai kehilangan uang Rp200 juta oleh oknum Aparat Penegak Hukum (APH). Uang itu akan digunakan untuk modal pekerjaan.
Dari keuntungan pekerjaan itu nantinya duit Zainal akan dikembalikan. Pekerjaan itu berupa proyek di Pemprov Banten. Kejadian itu pada 27 Januari 2021.
Atas peristiwa itu, Zainal melaporkannya kepada Polres Serang Kota atas dugaan penipuan dan penggelapan.
"Saya selaku korban tentu merasa dirugikan. Dia menawarkan dulu dengan meminta modal. Setelah dikasih modal nilainya Rp200 juta dengan harapan akan mendapatkan keuntungan," katanya saat ditemui di Mapolres Serang Kota, Jumat (17/12/2021).
Bahkan untuk meyakinkan Zainal, oknum APH itu membawa rekannya berinisial A yang diklaim sebagai kerabat gubernur. Sehingga, Zainal percaya dan memberikan uangnya.
"Saya belum tahu (jenis pekerjaannya), katanya ada di provinsi (Banten). Katanya dia (terlapor) ada pekerjaan, bahkan ada Mr. A mengklaim bahwa itu adalah saudaranya gubernur," ungkapnya.
Namun setelah 10 bulan ini, uangnya tidak juga dikembalikan. Zainal juga mengaku sempat melayangkan somasi sebanyak dua kali untuk meminta pertanggungjawaban kepada terlapor.
"Setalah itu saya menyampaikan somasi melalui penasihat hukum saya, tapi tidak digubris. Oleh atasannya juga saat itu tidak digubris juga," paparnya.
Dengan kondisi itu, pihaknya meapor kepada Mapolres Serang Kota. Ditambah, uang yang dibawa kabur itu hasil dari kredit di salah satu Bank.
"Kita mau kekeluargaan dulu. Tapi saya dirugikan dari 27 Januari 2021 karena sampai saat ini, bukan semata-mata saya memberikan modal dengan harapan keuntungan uangnya melimpah tidak. Tapi saya ada fasilitas kredit dari bnak, saya ngambil uang Rp200 juta itu. Kredit, tiap bulan harus nyicil," terangnya.
Ia berharap, pihak Kepolisian bertindak tegas terhadap terlapor meskipun berada di intansi APH. Sehingga, citra intansi APH tidak dinodai dan tercoreng oleh perbuatan oknum.
"(Pelaporan) Penipuan dan penggelapan. Saya akan lapor, tindak pidana umumnya dulu. Nanti itu urusan kesatuannya lah," jelasnya. (TN3)